Cilegon, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, memahami tantangan finansial yang tengah dihadapi PT Krakatau Steel. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya dukungan kebijakan yang optimal agar operasional perusahaan tetap berjalan dan industri baja nasional kembali bangkit serta menjadi kebanggaan bagi Indonesia.
“Industri baja ini (Krakatau Steel) telah melakukan restrukturisasi dua kali dan harus didukung dengan kebijakan yang optimal untuk melindungi industri baja nasional. Karena industri ini merupakan muruah bangsa Indonesia,” ujar Kawendra usai Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi VI DPR RI ke Cilegon, Banten, Jumat (7/3/2025).
Ia menegaskan bahwa industri baja nasional, khususnya Krakatau Steel, telah berdiri selama 60 tahun. Perusahaan ini berawal dari pelaksanaan Proyek Baja Trikora yang diinisiasi oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960. Proyek tersebut bertujuan untuk membangun pabrik baja nasional yang mampu mendukung perkembangan industri dalam negeri, meningkatkan nilai tambah ekonomi, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional.
“Mudah-mudahan ke depannya ada formula terbaik untuk melindungi industri baja nasional agar kita tidak selalu kalah dari barang-barang yang dari luar negeri, toh produksi kita juga tidak kalah kok,” harap Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Krakatau Steel, Muhamad Akbar Djohan, menegaskan bahwa pihaknya memerlukan dukungan lebih dari pemerintah. Menurutnya, dukungan terhadap industri baja nasional sebaiknya tidak hanya berbasis pada skema bisnis antarperusahaan (B to B), tetapi juga melalui kerja sama antarnegara (G to G) guna memperkuat daya saing industri baja nasional di pasar global.
Sumber: frakisgerindra.id















