Karachi, PR Politik – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Karachi bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tiga Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang selamat dari insiden ledakan kapal dagang MV Gold Autumn. Peristiwa tersebut terjadi di perairan Laut Arab pada 7 April 2026.
Begitu menerima informasi melalui kanal komunikasi perwakilan, KJRI Karachi segera melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Islamabad dan otoritas Pakistan. Tim konsuler langsung menjemput ketiga WNI tersebut untuk diberikan pendampingan, termasuk pengurusan dokumen perjalanan darurat serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi oleh perusahaan pemilik kapal.
MV Gold Autumn merupakan kapal berbendera Panama yang dioperasikan oleh perusahaan asal Republik Rakyat Tiongkok. Kapal tersebut sedang dalam perjalanan dari Shanghai menuju Oman saat ledakan terjadi di posisi 200 mil laut (±370 kilometer) lepas pantai Pakistan.
Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan signifikan dan melumpuhkan sistem operasional kapal. Hingga saat ini, penyebab pasti ledakan tersebut masih dalam tahap investigasi mendalam oleh pihak berwenang setempat.
Operasi penyelamatan kemanusiaan dilakukan oleh Angkatan Laut Pakistan pada 8 April 2026. Seluruh awak kapal, termasuk tiga warga Indonesia, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Sebelum tiba di Pelabuhan Karachi pada 9 April 2026, mereka telah menjalani pemeriksaan medis awal untuk memastikan kondisi kesehatan pascatrauma.
Saat ini, ketiga ABK tersebut berada dalam pengawasan KJRI Karachi sembari menunggu proses fasilitasi kepulangan ke tanah air. Para ABK menyampaikan apresiasi mendalam atas respon cepat dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui perwakilan di Pakistan.
KJRI Karachi menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan menjalin koordinasi erat guna memastikan proses pemulangan berjalan aman dan lancar. Penanganan ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Luar Negeri RI dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI di luar negeri, terutama dalam situasi darurat dan kebencanaan.
sumber : Kemlu RI















