Kaisar Abu Hanifah Apresiasi Penundaan Tarif Resiprokal AS: Momentum Perkuat Diplomasi Ekonomi

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Pemerintah Amerika Serikat menunda pemberlakuan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Selain itu, Indonesia juga tidak dikenai tambahan tarif sebesar 10 persen sebagai bentuk pengakuan atas partisipasinya dalam kemitraan ekonomi BRICS. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kaisar Abu Hanifah, menyambut baik keputusan Amerika Serikat. Ia menilai langkah ini merupakan bukti konkret keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia di panggung global.

“Ini kabar baik bagi Indonesia. Penundaan tarif resiprokal serta tidak dikenakannya tarif tambahan karena bergabung dengan BRICS menunjukkan bahwa negosiasi pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat mulai membuahkan hasil. Ini juga membuktikan adanya keseriusan pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri,” ujar Kaisar, Selasa (15/7/2025).

Kaisar mendorong pemerintah untuk tidak berhenti pada pencapaian ini, melainkan menjadikannya pijakan untuk memperkuat jalur diplomasi dan melanjutkan negosiasi secara lebih intensif. Ia menilai, penundaan tersebut membuka ruang baru bagi dialog strategis demi menemukan solusi jangka panjang yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Penundaan ini menunjukkan masih terbukanya ruang diplomasi antara kedua negara. Pemerintah perlu memaksimalkan peluang ini agar Indonesia terhindar dari beban tarif tinggi yang berpotensi mengganggu perekonomian,” jelasnya.

Legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini juga mengingatkan bahwa jika tarif 32 persen benar-benar diterapkan, dampaknya akan sangat signifikan bagi industri ekspor nasional. Selain menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika, kebijakan tersebut juga dinilai dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makro.

“Kami khawatir, jika tarif ini diterapkan, maka ekspor Indonesia ke Amerika akan terhambat dan daya saing produk kita akan turun. Hal ini tentu berdampak langsung pada industri dan tenaga kerja di dalam negeri,” tambahnya.

Baca Juga:  Ahmad Muzani: Kader Gerindra Harus Kawal Program Prabowo untuk Indonesia Sejahtera

Ia menekankan, momentum penundaan ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyusun kebijakan domestik yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penguatan daya saing nasional. Menurutnya, pemerintah harus memperbaiki berbagai aspek pendukung industri agar mampu bersaing di pasar global tanpa bergantung pada keringanan tarif semata.

“Kami berharap keputusan final terkait tarif resiprokal ini nantinya tidak memberatkan ekonomi nasional, khususnya sektor industri dalam negeri,” pungkas Kaisar.

Keputusan Amerika Serikat ini menjadi angin segar di tengah ketidakpastian perdagangan global, sekaligus tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk mengamankan kepentingan nasional melalui diplomasi ekonomi yang lebih agresif dan strategis.

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru