Jelang Idul Adha, Jaelani Desak Kementan Perketat Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Jaelani | Foto: Istimewa

Kendari, PR Politik – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, aktivitas perdagangan hewan kurban mulai meningkat di berbagai daerah. Menyikapi situasi ini, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Jaelani, mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah untuk meningkatkan intensitas pemeriksaan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit menular.

“Kami meminta pihak Kementan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit menular pada hewan ternak menjelang Idul Adha. Sangat penting untuk memastikan seluruh hewan yang akan dikurbankan berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit apapun,” tegas Jaelani, Senin (19/5/2025).

Politisi asal Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara Kementan, khususnya melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan dinas-dinas terkait di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Ia mengingatkan bahwa pemantauan terhadap lalu lintas hewan ternak antar wilayah harus diperketat guna meminimalisir risiko penularan penyakit, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Lebih lanjut, Jaelani meminta agar Kementan memastikan seluruh hewan kurban telah menerima vaksinasi PMK dan dilengkapi dengan Sertifikat Veteriner (SV) sebagai bukti kelayakan. Ia juga menyoroti pentingnya masa karantina hewan baik di tempat asal maupun di lokasi tujuan agar proses distribusi hewan tetap terpantau dan aman.

“Upaya-upaya ini harus diintensifkan agar tidak ada hewan kurban yang sakit atau tidak memenuhi syarat namun tetap diperjualbelikan,” imbuhnya.

Ketua DPW PKB Sulawesi Tenggara tersebut juga mengimbau pedagang dan pembeli hewan kurban untuk berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran PMK. Menurutnya, pedagang harus menjaga kebersihan kandang, melakukan disinfeksi kendaraan pengangkut dan peralatan secara rutin, serta mampu mengenali tanda-tanda klinis penyakit pada hewan.

Baca Juga:  Fathi Desak Pengawasan Ketat Impor Ilegal, Komisi XI DPR Soroti Dampak pada Industri dan UMKM

Adapun tanda-tanda klinis PMK yang perlu diwaspadai meliputi air liur berlebihan, lesi atau lepuhan pada gusi, mulut, dan lidah hewan ternak. Jaelani mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah jika hewan menunjukkan gejala tidak sehat.

“Jika ditemukan hewan dengan gejala PMK, segera isolasi dan laporkan kepada petugas dinas terkait. Jangan sampai kelalaian menyebabkan penularan meluas. Sinergi antara seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan aman,” pungkasnya.

Bagikan: