Isu Radiasi Cesium-137: KLH/BPLH Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Targetkan Dekontaminasi Selesai Desember 2025

Serang, PR Politik – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam menunjukkan komitmen kuat melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman bahaya radiasi.

Apel tersebut dihadiri oleh jajaran lintas sektor, antara lain Gubernur Banten, Bupati Serang, Kapolda Banten, perwakilan Kemenko Pangan, BRIN, BAPETEN, Pusat Zeni Angkatan Darat, dan Pasukan Gegana Brimob Polri. Dalam kesempatan ini, Menteri Hanif menegaskan bahwa disiplin, kolaborasi, dan keselamatan adalah kunci utama dalam penanganan kontaminasi Cs-137.

“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Menteri Hanif.

Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi selesai pada Desember 2025, termasuk di area industri dan pabrik yang teridentifikasi. Langkah ini diawali dengan tindakan dekontaminasi pada sepuluh titik utama yang terdeteksi, dengan target penyelesaian bertahap dalam waktu satu bulan.

Secara paralel, penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak semestinya berada di lingkungan. Penyelidikan dilakukan dengan dukungan penuh dari BRIN dan BAPETEN untuk menelusuri dua kemungkinan sumber kontaminasi: dari importasi scrap besi dan baja serta dari potensi kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial.

Selain langkah teknis, pemerintah memperkuat kebijakan dan regulasi nasional, termasuk penghentian sementara impor scrap besi.

“Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh pihak terkait mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal,” tegas Menteri Hanif.

Baca Juga:  Menpora Sebut Merdeka Run 8.0K Sukses Besar, Berpotensi Jadi Agenda Tahunan HUT RI

Sebagai bagian dari tindak lanjut, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional Interim Storage darurat di PT PMT yang diharapkan mulai beroperasi pada tahun 2026. Penanganan kesehatan masyarakat dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Serang, serta Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial.

“Partisipasi publik sangat berpengaruh dalam keberhasilan penanganan kontaminasi Cs-137. Hanya dengan kerja sama seluruh elemen, kita bisa mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya radiasi radionuklida,” pungkas Menteri Hanif.

 

 

sumber : Kemenlh RI

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru