Iskandar Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Desak Pemerintah Sederhanakan Birokrasi Distribusi Sembako

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Iskandar | Foto: DPR RI (dok)

Palembang, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Iskandar, menyuarakan dukungan penuh terhadap penguatan peran Koperasi Merah Putih sebagai instrumen strategis dalam distribusi kebutuhan pokok dan pemulihan ekonomi desa. Ia menekankan bahwa program ini harus dibebaskan dari kerumitan birokrasi dan diberi keleluasaan operasional agar manfaatnya segera dapat dirasakan masyarakat.

“Koperasi Merah Putih ini bukan program biasa. Kalau kita serius, ini bisa jadi game changer di desa. Jangan tunggu izin ini-itu, berikan mereka kuota langsung untuk menyalurkan sembako dan kebutuhan pokok,” ujar Iskandar saat Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, potensi koperasi ini sangat besar, apalagi jika dikaitkan dengan jumlah desa dan kelurahan di Sumatera Selatan yang mencapai lebih dari 3.200. Iskandar memperkirakan, jika setiap koperasi diberi plafon dana Rp3 miliar untuk mendistribusikan kebutuhan pokok, maka akan tercipta perputaran ekonomi senilai lebih dari Rp3 triliun.

“Ini bukan sekadar koperasi, tapi motor penggerak ekonomi rakyat. Kalau kita kalikan plafon dengan jumlah desa, ini bisa jadi gelombang ekonomi desa yang luar biasa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iskandar menilai koperasi tidak hanya berfungsi sebagai penyalur barang, tetapi juga sebagai stabilisator harga untuk kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, dan pupuk. Dengan jaringan langsung ke desa-desa, koperasi dinilai mampu menawarkan harga lebih terjangkau dan mengurangi ketergantungan terhadap pengecer besar.

“Berikan mereka peran, jangan hanya menonton. Koperasi bisa jadi tulang punggung logistik pangan rakyat,” tegasnya lagi. Ia menggambarkan koperasi sebagai jembatan yang menghubungkan produsen dengan konsumen, ibarat pupuk bagi petani dan gabah bagi pedagang.

Iskandar juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, terutama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, serta perusahaan-perusahaan negara. Menurutnya, kerja sama ini vital agar Koperasi Merah Putih tidak berhenti pada tataran wacana atau dokumen administratif, melainkan benar-benar terimplementasi di lapangan.

Baca Juga:  Rifqinizami Karsayuda Apresiasi Keputusan Presiden Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

“Harus ada empati kelembagaan. Jangan biarkan koperasi mati di meja birokrasi. Sinergi antara kementerian dan BUMN mutlak diperlukan agar koperasi ini benar-benar bisa hadir di lapangan,” tandasnya.

Bagi Iskandar, keberhasilan Koperasi Merah Putih akan menjadi penanda kebangkitan ekonomi desa berbasis gotong royong. Ia yakin, jika program ini dijalankan secara konsisten dan serius, maka ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak dan distribusi besar dapat dikurangi secara signifikan.

Sumber: fraksipan.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru