Indrajaya: Wacana Pilkada oleh DPRD Bukan untuk Membajak Hak Politik Rakyat

Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI, Indrajaya | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (19/12) – Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI, Indrajaya, menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD bukanlah upaya untuk membajak hak politik rakyat. Ia menjelaskan bahwa masyarakat masih memiliki hak pilih dalam pemilihan umum lainnya, seperti pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Menurut Indrajaya, PKB hanya mengusulkan agar pemilihan gubernur (Pilgub) dilakukan melalui DPRD, sementara pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota tetap dilakukan secara langsung. “Sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap pilkada. Sebab, banyak masalah yang terjadi. Misalnya, Pilkada 2024 yang baru saja digelar, penyelenggara pemilu banyak disorot karena boros dalam penggunaan anggaran, peserta identik dengan money politics, dan partisipasi pemilih yang cenderung menurun,” ujarnya pada Rabu (18/12/2024).

Indrajaya menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, dan PKB mendukung gagasan tersebut. “Alasan utamanya, selain boros dan tidak lebih baik, sejatinya gubernur adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Pilgub oleh DPRD juga menghidupkan demokrasi perwakilan, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, tetapi diserahkan kepada perwakilannya. Jadi, bukan membajak hak politik rakyat,” urainya.

Ia juga menekankan bahwa semangat otonomi daerah seharusnya ada di tingkat kabupaten/kota, bukan di pemerintah provinsi. “Bila Presiden menghendaki, tidak hanya Pilgub, tapi juga bupati dan wali kota yang dipilih langsung oleh DPRD. Gagasan itu harus digodok matang oleh semua fraksi dan diputuskan dalam Paripurna DPR,” ujarnya.

Indrajaya mengamati bahwa pemilu di Indonesia seringkali bertele-tele. Ia membandingkan dengan sistem pemilihan di negara lain, seperti di Amerika Serikat, di mana gubernur dipilih secara langsung, sementara presiden tidak dipilih oleh rakyat secara langsung, tetapi oleh delegasi dari negara bagian. Ia juga menyebutkan bahwa di Belanda dan Prancis, gubernur dan wali kota diangkat oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Alimuddin Kolatlena Dukung Program Sekolah Rakyat, Solusi Pendidikan untuk Keluarga Miskin

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Bukan Keinginan Pemerintah

Dalam pidato 60 tahun Golkar, Presiden Prabowo mencontohkan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, yang hanya memilih DPRD, dan kemudian DPRD yang memilih gubernur. Indrajaya menekankan bahwa meskipun praktik pemilu di negara-negara tersebut tidak sepenuhnya dapat diterapkan di Indonesia, semangat untuk membuat pemilu lebih efektif dan ekonomis patut diapresiasi.

“Pro kontra mengembalikan Pilgub oleh DPRD pasti terjadi, tapi semangat membangun negeri ini menjadi lebih baik harus menjadi prioritas. Kita tidak boleh terjebak dengan pengalaman masa lalu yang tidak benar, apalagi zaman sudah berbeda,” ungkapnya.

Indrajaya juga menegaskan bahwa pemilu merupakan roh demokrasi dan jalan menuju keadilan serta sumber kemakmuran dan kesejahteraan bangsa. Namun, jika penyelenggaraannya boros dan tidak menjamin asas-asas pemilu sesuai amanat UUD 1945, maka gagasan Presiden Prabowo patut diapresiasi.

Ia mengajak bangsa ini untuk bersepakat bahwa pemilu bertujuan mencari pemimpin-pemimpin yang tidak menghambur-hamburkan uang rakyat, melainkan lebih mementingkan anggaran untuk pendidikan, kesejahteraan guru, bantuan perawatan kesehatan, penyediaan air bersih, bantuan irigasi bagi petani, peralatan bagi nelayan, dan perbaikan infrastruktur.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru