Jakarta, PR Politik – Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi ambisi menjadi pemain utama dalam ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) global melalui penguatan sinergi hulu hingga hilir. Strategi ini mencakup kesiapan infrastruktur, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga penarikan investasi dari raksasa otomotif dunia.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan bahwa pengembangan EV nasional dibagi dalam tiga fase strategis: inisiasi (2023–2026), konsolidasi (2026–2029), dan ekspansi massal pasca-2030.
Sesuai Perpres 79 Tahun 2023, pemerintah menetapkan target TKDN yang progresif untuk memaksimalkan peran industri komponen lokal. Batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 40 persen untuk periode 2022-2026, dan akan melonjak menjadi 60 persen pada 2027-2029.
“Pengembangan kendaraan listrik nasional dilakukan secara bertahap, diawali dengan pengenalan teknologi, penarikan investasi, pembangunan infrastruktur, serta produksi lokal berbasis TKDN. Pada periode 2027–2029, pemerintah menargetkan penguatan ekosistem kendaraan listrik dengan capaian TKDN di atas 60 persen yang disesuaikan dengan realisasi investasi serta kesiapan industri dan pemasok pendukung,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (3/2).
Pembangunan industri EV dilakukan secara komprehensif. Di sektor hulu, fokus diarahkan pada hilirisasi mineral strategis untuk baterai. Di sektor manufaktur, penguatan dilakukan melalui fasilitasi investasi pabrik, sementara di hilir, pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan insentif fiskal diperluas.
Sekretaris Umum GAIKINDO, Kukuh Kumara, menekankan pentingnya konsistensi regulasi bagi para investor. Industri siap mendukung teknologi apa pun yang berkontribusi pada target Net Zero Emission (NZE) 2060 selama arah kebijakan tetap jelas.
Senada dengan hal tersebut, pelaku industri global seperti VinFast memandang Indonesia lebih dari sekadar pasar. CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menegaskan posisi strategis Indonesia sebagai basis ekspansi di kawasan.
Dalam 12 hingga 24 bulan ke depan, Kementerian Perindustrian telah menetapkan tiga langkah prioritas utama:
-
Menjaga kepastian implementasi roadmap dan kepatuhan TKDN.
-
Mempercepat penguatan industri baterai nasional.
-
Mendorong pertumbuhan pasar domestik melalui insentif yang berkelanjutan.
“Dengan fondasi yang kuat, Indonesia berpeluang besar menjadi pusat produksi kendaraan listrik di kawasan, sekaligus menciptakan nilai tambah industri nasional,” pungkasnya.
sumber : Kemenperin RI















