Iman Adinugraha Soroti Maraknya Pungutan Liar Terhadap Calon Tenaga Kerja di Sukabumi

Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha, menyoroti tingginya praktik pungutan liar yang terjadi di kalangan calon tenaga kerja, khususnya di pabrik-pabrik di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Ia menyebut praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama lulusan SMA dan perguruan tinggi yang baru memulai karier mereka.

“Hari ini sangat marak para tenaga kerja kita, adik-adik kita yang baru lulus, dipungut biaya untuk bisa bekerja. Ini sangat memprihatinkan. Ada yang dipungut 3 juta, 10 juta, bahkan sampai 30 juta rupiah hanya untuk bisa masuk kerja. Ini harus dihentikan,” ungkap Iman Adinugraha kepada Parlementaria setelah mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (14/04/2025).

Menurutnya, praktik pungutan liar yang merajalela ini membutuhkan tindakan tegas dari Kementerian Perindustrian. Iman menekankan pentingnya pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan besar yang diduga terlibat dalam praktik tidak sah tersebut. Proses rekrutmen tenaga kerja yang menyimpang dari aturan resmi, kata Iman, harus diawasi dan dihentikan dengan pendekatan yang menyeluruh.

“Kementerian Perindustrian harus memanggil pabrik-pabrik besar itu. Jangan diam saja. Ini terjadi di banyak daerah dan merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir,” tegas politisi dari Fraksi Demokrat tersebut.

Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, namun menekankan bahwa penindakan terhadap praktik pungutan liar harus melibatkan aparat penegak hukum yang memiliki prosedur dan kewenangan yang jelas.

“Penegak hukum jangan ragu. Tindak tegas siapa pun yang terlibat. Ini bukan isu baru dan harus dihentikan. Masyarakat kita, terutama generasi muda yang sedang mencari kerja, tidak seharusnya dibebani pungutan seperti ini,” katanya.

Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa ia akan terus mengawasi dan menyuarakan agar praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja tidak menjadi hal yang biasa. Ia berharap ada tindakan nyata dari pemerintah pusat, melalui kementerian terkait, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum, agar praktik merugikan ini tidak terus berlanjut dan membebani masyarakat yang berhak mendapatkan pekerjaan dengan layak.

Baca Juga:  Kurniasih Mufidayati Apresiasi Pencabutan Moratorium Pengiriman PMI ke Arab Saudi

 

Sumber: fraksidemokrat.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru