Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Menurut Kurniasih, pencabutan moratorium ini bukan sekadar membuka kembali peluang kerja bagi PMI, tetapi juga harus disertai dengan pembenahan sistem penempatan guna memastikan perlindungan serta kesejahteraan pekerja.
“Pencabutan moratorium ini harus diiringi dengan langkah nyata dalam pembenahan tata kelola penempatan PMI. Masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan, terutama terkait dengan keamanan dan kesejahteraan pekerja yang dikirim ke luar negeri. Selama ini, banyak kasus tindak kekerasan dan rendahnya kesejahteraan yang dialami oleh PMI di luar negeri. Oleh karena itu, pembenahan mendalam diperlukan dalam skema penempatan baru yang ditawarkan Kementerian P2MI,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Ahad (16/03/2025).
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menawarkan skema kerja sama baru, di mana Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi swasta di Arab Saudi yang diawasi oleh BUMN Arab Saudi, Musanet. Sistem ini diharapkan dapat menjadi mekanisme kontrol yang lebih profesional dan aman dalam penempatan PMI.
Selain itu, dalam skema baru ini, majikan yang ingin mempekerjakan PMI diwajibkan memiliki deposit di Musanet. Hal ini bertujuan untuk menjamin pembayaran upah minimum sebesar 1.500 riyal bagi PMI, sehingga dapat mengurangi risiko eksploitasi dan keterlambatan pembayaran gaji.
Kurniasih menekankan pentingnya memastikan bahwa P3MI sebagai agen penempatan tergabung dalam sistem satu pintu yang nantinya akan disepakati dengan pihak Arab Saudi. Selain itu, mereka harus menjalankan prosedur penempatan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Kementerian P2MI juga harus terus melakukan pengawasan terhadap skema kerja sama penempatan PMI melalui agensi swasta dan Musanet. Pemantauan yang ketat akan memastikan implementasi aturan berjalan dengan baik dan melindungi PMI dari potensi penyimpangan,” jelasnya.
Kurniasih pun menyambut baik upaya Presiden Prabowo dalam membuka kembali kesempatan kerja bagi PMI di Arab Saudi, mengingat tantangan yang masih dihadapi dalam menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.
“Langkah ini tentu perlu diapresiasi, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memastikan sistem yang ada benar-benar memberikan perlindungan optimal bagi PMI,” tutupnya.
Sumber: fraksi.pks.id















