Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi urusan sosial, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk adanya data tunggal sosial ekonomi. HNW meminta Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai kementerian teknis pengguna data agar membuat skenario implementasi yang bertahap atas penggunaan data tunggal tersebut dalam rangka penyaluran bantuan sosial.
“Patut diapresiasi gerak cepat Pemerintahan Presiden Prabowo dalam menyusun data tunggal yang menjadi basis penggunaan program di berbagai kementerian. Namun tentu pada awal pembentukannya perlu evaluasi berkala, sehingga Kementerian Sosial yang akan menjadi pengguna terbesar data tersebut perlu menyiapkan pilot project dulu di beberapa daerah untuk melihat bagaimana efektivitas implementasinya di lapangan,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/01).
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Menkomdigi Meutya Hafid Bahas Transformasi Digital
Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa data yang digunakan Kemensos untuk penyaluran bantuan sosial, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih menyimpan berbagai persoalan, terutama inclusion error dan exclusion error. Menurutnya, masalah utama DTKS bukan terletak pada konsep data tunggal atau tidak tunggal, tetapi lebih terkait mekanisme verifikasi dan pembaruan berkala yang belum optimal.
Hidayat memberikan contoh bahwa pada tahun 2021, Kementerian Sosial pernah mengeluarkan kebijakan penggabungan beragam data bansos ke dalam DTKS, sehingga DTKS yang awalnya berisi 96 juta jiwa, bertambah menjadi 139 juta jiwa yang disebut sebagai New DTKS. Proses pembaruan data juga ditingkatkan dari 4 bulan sekali menjadi 1 bulan sekali. Namun, karena yang melakukan pembaruan adalah Pemda melalui proses berjenjang dari bawah, sinkronisasi data antara pusat dan daerah menimbulkan dinamika hingga sekarang.
“Sehingga muncul persoalan Pemda menilai Kemensos tidak menggunakan hasil verifikasi Pemda, sementara Kemensos menganggap Pemda lambat melakukan verifikasi. Dampaknya secara umum pembaruan tidak optimal dan data yang digunakan cenderung berulang,” sambungnya.
Baca juga: Saan Mustopa: NasDem Berkomitmen Jaga Kelestarian Ekosistem Danau Toba
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Hidayat mendorong agar Instruksi Presiden yang akan dikeluarkan berkaitan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi mencantumkan tahapan implementasi yang tidak serentak, tetapi terlebih dahulu dicoba di beberapa daerah yang selama ini aktif melakukan pembaruan data.
Selain itu, Fraksi PKS sejak awal juga mendorong dianggarkannya Dana Alokasi Khusus kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi data, agar proses verifikasi data tunggal tidak hanya dibebankan kepada pendamping sosial yang juga sudah cukup terkuras energinya melakukan verifikasi terhadap beragam program bantuan sosial.
“Karena DPR-RI juga akan segera memasuki masa sidang, maka sebaiknya konsep Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dan rancangan Inpres dibahas di DPR, termasuk di Komisi VIII, agar beragam aspirasi dan masukan terkait skema pendataan selama ini bisa turut dimasukkan. Dengan demikian, produk data tunggal yang dihasilkan bisa jauh lebih baik, integratif, faktual, dan membuat penyaluran program perlindungan sosial pemerintah ke depan lebih tepat sasaran,” pungkasnya.
Sumber: fraksi.pks.id















