Hidayat Nur Wahid Desak Kemenag Aktif Bantu Calon Jamaah Haji Urus Administrasi

Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS dan Anggota Komisi VIII DPR-RI, Hidayat Nur Wahid | Foto: PKS DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendesak Kementerian Agama (Kemenag) agar aktif membantu calon jamaah haji dalam menyelesaikan administrasi keberangkatan mereka. Ia menyoroti pentingnya pendampingan khususnya dalam verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan.

HNW menegaskan bahwa layanan ini merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Saya minta Kemenag serius membantu proses administrasi calon jamaah haji, khususnya terkait masalah visa dan pemeriksaan kesehatan, karena ternyata yang tidak lolos verifikasi cukup banyak juga,” ujar HNW dalam rapat kerja bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Haji di Komisi VIII DPR-RI, Rabu (12/03).

Ia juga mengapresiasi respons dari Menteri Agama dan jajarannya yang menyanggupi permintaan tersebut. “Alhamdulillah Menteri Agama beserta jajarannya menyanggupinya, dan menjadi keputusan di Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Kemenag hari ini,” tambahnya.

Dalam rapat sebelumnya pada 4 Maret 2025, HNW mengungkapkan adanya 13.897 calon jamaah haji yang belum lolos verifikasi visa dan 673 orang tidak memenuhi syarat kesehatan. Ia menjelaskan bahwa kendala administrasi visa umumnya disebabkan oleh kesalahan dalam penulisan nama, tanggal lahir, serta identitas lainnya.

Menurutnya, banyak calon jamaah haji yang kurang memahami pengurusan dokumen kependudukan dan keimigrasian, terutama mereka yang berasal dari daerah terpencil. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya peran aktif Kemenag dalam membantu mereka. “Saya mendukung Kementerian Agama jemput bola agar bisa tuntas menyelesaikan verifikasi visa calon jamaah haji. Agar calon jamaah haji yang sudah dalam antrean puluhan tahun itu, tidak terganjal atau bahkan tergagalkan keberangkatannya menunaikan rukun Islam yang kelima hanya gara-gara kesalahan administratif terkait visa,” tegasnya.

Baca Juga:  Ahmad Heryawan Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha 1446 H dengan Semangat Pengorbanan dan Solidaritas

Selain masalah visa, ia juga menyoroti pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat utama pelunasan biaya haji tahun ini. Berdasarkan data Kemenag per 4 Maret 2025, dari 165.613 calon jamaah haji yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan, sebanyak 157.796 dinyatakan memenuhi syarat, 5.287 masih dalam proses penilaian, dan 673 tidak lolos.

HNW menekankan pentingnya pendampingan dari Kemenag dalam memberikan pemahaman terkait kriteria istithaah kesehatan. Ia mengingatkan bahwa calon jamaah haji yang telah menunggu bertahun-tahun seharusnya tidak mengalami kendala hanya karena kurangnya sosialisasi terkait standar kesehatan yang berlaku.

Saat ini, baru 157.769 calon jamaah haji yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat memproses pelunasan biaya haji. Sementara itu, sisanya yang masih dalam proses penilaian atau belum menjalani tes kesehatan harus dibantu agar tidak melewati tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Saya turut mendorong dan mendoakan jajaran Kemenag agar berhasil mengatasi isu administrasi calon jamaah haji ini, sehingga semua bisa berangkat haji. Dan bila demikian, itu akan jadi legacy dan husnul khatimah di tahun terakhir Kemenag sebagai penyelenggara haji. Soal-soal ini juga harus jadi perhatian bagi Badan Penyelenggara Haji (BPH) agar ke depan dapat mengenali masalah administrasi perhajian, bagaimana mitigasi dan cara mengatasinya, sehingga harapannya ke depan proses penyelenggaraan haji bisa terlaksana dengan lebih baik tanpa mengulangi kasus-kasus yang terjadi sebelumnya,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru