Heri Gunawan Ingatkan Kepala Desa Jaga Netralitas dan Hindari Penyalahgunaan Dana Desa

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (23/11) – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, meminta kepala desa untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024 dan tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan politik. Pernyataan ini disampaikan dalam workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2024 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Jumat (22/11/2024).

Acara tersebut dihadiri ratusan kepala desa, puluhan camat, serta perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polda Jawa Barat, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jawa Barat. Workshop ini bertujuan memperkuat pengelolaan dana desa agar sesuai aturan dan transparan.

Heri Gunawan, yang akrab disapa Hergun, menekankan pentingnya integritas kepala desa dalam menjaga netralitas selama pilkada. “Kepala desa masuk dalam UU Pilkada, seperti yang tertuang di Pasal 188 dan Pasal 189 terkait netralitas ASN. Kita hidup di negara demokrasi, perbedaan pendapat dan pilihan adalah hal biasa. Namun, jangan sampai perbedaan ini memecah persatuan,” tegasnya.

Hergun juga memperingatkan kepala desa agar tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan politik, karena berisiko menimbulkan masalah hukum. “Jangan sampai karena perbedaan pilihan dan nafsu, dana desa disalahgunakan. Ini akan menjadi masalah hukum. Saya tidak ingin kepala desa di dapil saya, khususnya Kota dan Kabupaten Sukabumi, terjerat kasus seperti ini,” ujar Hergun.

Baca Juga: Yoyok Riyo Sudibyo Dorong Sterilisasi Fasilitas PT Lundin untuk Perkuat Industri Pertahanan

Sejak 2015 hingga 2024, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp609 triliun ke lebih dari 10.500 desa di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Sukabumi sendiri, dana desa yang telah disalurkan mencapai Rp5,5 triliun. Hergun menekankan pentingnya pelaporan administrasi yang rapi agar proses pencairan dana tidak terganggu.

Baca Juga:  Lalu Hadrian: Kenaikan Gaji Guru Harus Diiringi dengan Peningkatan Kualitas Pendidikan

“Kepala desa kita ini hebat, tapi kadang ada yang lupa soal administrasi. Karena masalah itu, pencairan dana bisa terhambat atau malah bermasalah,” ungkap Hergun.

Ia mengapresiasi kehadiran BPKP dan Polda Jawa Barat dalam memberikan pembinaan kepada kepala desa, guna mencegah potensi pelanggaran. “Kami meminta BPKP, Polda, dan pihak pencairan dana untuk turun langsung ke Sukabumi, memantau kondisi desa-desa kami. Langkah preventif seperti ini sangat penting,” tambahnya.

Hergun juga menekankan bahwa dana desa tetap menjadi elemen vital untuk pembangunan pedesaan, namun harus dikelola dengan baik. “Dana desa ini sangat diperlukan, tapi kalau administrasinya tidak lengkap, pencairannya akan terganggu. Jadi, tolong rapikan catatan administrasi agar tidak ada masalah,” tutup Hergun.

Workshop ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengelolaan keuangan desa dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya demi kemajuan pembangunan di wilayah pedesaan.

 

Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru