Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief, menegaskan sikap tegasnya menolak usulan legalisasi kasino yang belakangan mencuat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Ia menilai wacana tersebut tidak relevan dan justru berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat Indonesia.
Dalam sesi PKS Legislative Report yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/05), Hendry menyatakan bahwa pengalaman negara-negara lain menunjukkan dampak negatif yang serius akibat legalisasi kasino.
“Kita berupaya untuk menyampaikan dalam berbagai kesempatan kepada kawan-kawan yang saat ini ada di Panja untuk mengawal agar jangan sampai apa yang terjadi di beberapa negara tentang legalisasi kasino ini tidak terjadi di Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, legalisasi kasino dapat menimbulkan masalah sosial, ekonomi, hingga moral yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Tak hanya menyoroti isu kasino, Hendry juga mengangkat persoalan viralnya kasus ayam goreng legendaris di Solo yang menggunakan minyak babi tanpa penandaan halal yang jelas. Ia menyebut hal ini sebagai peringatan keras akan pentingnya penguatan perlindungan konsumen, khususnya di sektor kuliner dan UMKM.
“Ayam goreng itu sangat dikenal sejak tahun 70-an. Tapi ternyata digoreng dengan minyak babi. Ini menjadi viral karena tidak ditandai sejak awal. Ini harus menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan konsumen dan juga sertifikasi halal,” ungkap Hendry.
Ia menekankan bahwa kejujuran dan transparansi pelaku usaha dalam menyampaikan kehalalan produk adalah hal mendasar yang harus dijaga. Masyarakat, menurutnya, berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai apa yang mereka konsumsi.
“Kita ingin menyuarakan agar ada kepastian hukum. Produk yang kita makan harus dipastikan halal. Dan pelaku usaha juga harus transparan soal itu,” tandasnya.
Hendry menyatakan, Komisi VII DPR RI akan tetap konsisten mengawal RUU Kepariwisataan agar berpijak pada nilai-nilai budaya bangsa serta tidak menimbulkan kegaduhan sosial baru di tengah masyarakat.
Sumber: fraksi.pks.id















