Hasbiallah Ilyas Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Hasbiallah Ilyas | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menyita uang sebesar Rp11,8 triliun terkait dugaan korupsi pada tata niaga komoditas Crude Palm Oil (CPO). Ia menyebut langkah ini sebagai bukti keseriusan Kejagung dalam pemberantasan korupsi di sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menyita dana dalam jumlah sangat besar dari kasus CPO ini. Ini adalah langkah maju dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara,” ujar Hasbiallah Ilyas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6).

Meski demikian, Hasbiallah menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menuntut agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari kalangan korporasi maupun pejabat negara, diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jakarta II ini juga mendorong Kejagung untuk mengedepankan prinsip akuntabilitas dan membuka ruang bagi partisipasi publik dalam mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.

“Publik berhak tahu siapa saja yang menikmati hasil dari kejahatan tersebut. Proses hukum yang terbuka akan menghindari spekulasi dan kecurigaan,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja penegak hukum, Hasbiallah menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus tersebut dan memastikan tidak ada intervensi politik atau kekuasaan dalam prosesnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memamerkan uang sitaan sebesar Rp2 miliar dalam pecahan Rp100.000 di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa (17/6/2025). Tumpukan uang tersebut bahkan mencapai tinggi dua meter. Namun, angka itu hanya sebagian kecil dari total uang yang telah disita penyidik, yakni sebesar Rp11,8 triliun, yang sebagian besar terkait kasus yang menyeret Wilmar Group.

Baca Juga:  Delegasi Fraksi PKS DPR RI Kunjungi Kantor Walikota London untuk Pelajari Toleransi dan Demokrasi

Hasbiallah berharap Kejagung tetap konsisten dan profesional dalam menuntaskan kasus ini demi keadilan dan kepentingan rakyat.

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru