Fraksi PAN Desak Penguatan Daya Beli dan Perlindungan Sosial dalam Evaluasi APBN 2024

Anggota Fraksi PAN, Widya Pratiwi | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti lemahnya daya beli masyarakat dan mendesak pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial serta mendorong sektor konsumsi domestik guna memastikan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025), saat pembacaan sikap fraksi terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2024.

Dalam pidatonya, anggota Fraksi PAN, Widya Pratiwi, menekankan bahwa APBN adalah instrumen krusial dalam menjaga arah pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia mengapresiasi capaian stabilitas fiskal dan makroekonomi, serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Namun, ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut belum cukup menjawab tantangan serius, terutama soal ketimpangan dan lemahnya daya beli masyarakat.

Fraksi PAN mencatat bahwa meskipun inflasi tahun 2024 tercatat rendah sebesar 1,6 persen (year-on-year), kondisi tersebut disertai fenomena deflasi pada beberapa bulan yang menandakan penurunan konsumsi rumah tangga—indikator utama dari lemahnya daya beli masyarakat.

“Pemerintah perlu meningkatkan daya beli melalui subsidi tepat sasaran, optimalisasi belanja sosial, dan insentif fiskal bagi sektor konsumsi,” ujar Widya.

Fraksi PAN juga menegaskan bahwa deflasi tidak dapat dianggap sebagai indikator keberhasilan fiskal jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika tidak ditangani dengan kebijakan adaptif dan berpihak pada rakyat, deflasi justru berisiko memperlambat pemulihan ekonomi nasional dan memperlebar jurang ketimpangan sosial.

PAN turut menyoroti peningkatan Rasio Gini nasional dari 0,379 menjadi 0,381 pada September 2024, yang menunjukkan belum membaiknya distribusi pendapatan. Fraksi menilai hal ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan, melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan UMKM, serta perlindungan sosial yang efektif.

Baca Juga:  Achmad Ru’yat Soroti Ketiadaan Anggaran Alat dan Obat Kontrasepsi di RAPBN 2026

Selain itu, Fraksi PAN juga menilai bahwa meskipun realisasi belanja negara tahun 2024 mencapai 100,49% dari pagu APBN, kualitas dan ketepatan sasarannya masih perlu diperbaiki agar benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.

Widya juga menyampaikan apresiasi atas capaian pendapatan negara yang melampaui target serta pengelolaan defisit anggaran yang terkendali di kisaran 2,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, Fraksi PAN menegaskan pentingnya pengelolaan utang negara secara hati-hati dan bertanggung jawab.

“Fraksi PAN berpandangan bahwa pengelolaan fiskal yang sehat bukan semata-mata soal menutup defisit, melainkan juga tentang membangun fondasi ekonomi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, sehingga mampu menopang kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Widya.

Di akhir pandangannya, Fraksi PAN menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, dengan catatan bahwa sejumlah perbaikan harus dijalankan secara konsisten, khususnya terkait penguatan daya beli, pengurangan ketimpangan, peningkatan kualitas belanja negara, dan optimalisasi perlindungan sosial bagi rakyat.

Sumber: fraksipan.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru