Fauzan Khalid Komit Perjuangkan Aspirasi Tenaga Honorer di Lombok Barat

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid | Foto: Istimewa

Lombok Barat, NTB – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi tenaga honorer di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), agar segera diangkat menjadi pegawai penuh waktu. Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan dengan Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Lombok Barat pada Rabu (29/1/2025).

Fauzan menegaskan pentingnya pengangkatan tenaga honorer sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. “Kami komit akan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer. Ini karena alasan kemanusiaan agar teman-teman tenaga honorer mendapatkan penghidupan yang layak,” ujarnya.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan NTB II (Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Kota Mataram) ini mengungkapkan bahwa para tenaga honorer mengeluhkan kurangnya jaminan hidup dan menginginkan pengakuan dari negara atas pengabdian mereka. “Ada jaminan hidup dengan pengangkatan menjadi tenaga PPK. Sekali lagi, kami komit akan berjuang,” ungkap Fauzan.

Fauzan menjelaskan bahwa aspirasi para tenaga honorer meliputi tuntutan untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, serta menolak format PPPK paruh waktu. Mereka juga berharap adanya kepastian waktu pengangkatan status dan meminta pemerintah untuk mengoptimalkan formasi dan anggaran guna mengangkat tenaga honorer hingga tuntas.

Baca Juga: Nihayatul Wafiroh Desak Perbaikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Setelah Insiden Penembakan di Malaysia

Perwakilan Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Lombok Barat, Dedy Suherman, menyampaikan harapan agar kelima tuntutan para tenaga honorer dapat didorong oleh Fauzan Khalid sebagai anggota Komisi II DPR RI. “Tenaga honorer di Kabupaten Lombok Barat mencapai ribuan orang dengan honor awal Rp150 ribu per bulan dan sampai saat ini menerima honor Rp760 ribu per bulan. Honor yang diterima dinilai jauh dari gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lombok Barat sebesar Rp2.602.931,” jelas Dedy.

Baca Juga:  Netty Prasetiyani Dukung Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis untuk Perkuat Gizi Anak

Dedy menambahkan bahwa para tenaga honorer telah mengabdikan diri selama 20 tahun di sektor pelayanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan. Namun, banyak dari mereka yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahun 2024, dengan sekitar 3.580 orang pada tahap I dan 334 orang pada tahap II. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk menuntaskan masalah tenaga honorer ini.

Fauzan Khalid berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak tenaga honorer dan memastikan bahwa aspirasi mereka didengar serta ditindaklanjuti oleh pemerintah.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru