Fauzan Khalid Dorong Sertifikasi Tempat Ibadah untuk Antisipasi Konflik dan Sengketa Lahan

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, mendorong perlunya sertifikasi tempat ibadah sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai potensi konflik dan sengketa lahan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR pada Kamis (23/1/2025), Fauzan menekankan bahwa konflik lahan kini telah merambah hingga ke tempat ibadah.

“Konflik lahan sekarang ini sudah sampai pada tempat ibadah. Saya membaca di media, di dapil saya, tempat ibadah sudah mulai diklaim sama orang,” ungkap Fauzan. Legislator yang mewakili Dapil Nusa Tenggara Barat II (Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram) ini mengungkapkan bahwa aset pemerintah, seperti tanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan dan rumah sakit, telah menjadi objek sengketa lahan sebelumnya. Oleh karena itu, ia berharap tempat ibadah tidak menjadi objek sengketa yang merugikan kepentingan masyarakat.

“Kalau tanah aset pemerintah itu sudah lama kejadiannya, sekolah, rumah sakit, sekarang sudah ke tempat ibadah. Mudah-mudahan nanti akan ada program sertifikasi tempat ibadah untuk seluruh Indonesia untuk mengamankan kepentingan masyarakat kita,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Tegaskan Pentingnya Menghadapi Tantangan dalam Implementasi Coretax

Fauzan menekankan bahwa sengketa lahan di Indonesia merupakan masalah serius yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Banyak kepentingan masyarakat yang terancam dan dirugikan akibat konflik dan sengketa lahan yang berkepanjangan. Ia mendorong Komisi II DPR untuk segera mengoptimalkan akselerasi panitia kerja (panja) dalam mengurai permasalahan dan menemukan solusi komprehensif dalam menangani masalah konflik dan sengketa lahan.

Baca Juga:  Legislator Demokrat Ellen Esther Pelealu Apresiasi Peran Bank Gen BRMP Hortikultura Bogor

“Yang disampaikan tadi itu potret, kenyataannya pasti jauh lebih besar dari itu. Karena itu, ketua dan para pimpinan yang lain, panja yang sudah kita rencanakan itu harus disegerakan, supaya kita bisa menyelesaikan persoalan ini secara lebih menyeluruh, tidak hanya bersifat kasus per kasus,” kata Fauzan.

Ia juga menyoroti pentingnya peninjauan hak guna usaha (HGU) lahan kebun sawit dan pemanfaatan lainnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara periodik. Menurutnya, kontribusi produksi lahan-lahan HGU seharusnya berorientasi pada pendapatan negara dan mendukung program unggulan pemerintah.

“Saya yakin Bapak Presiden Republik Indonesia yang kita banggakan akan sangat mendukung HGU sawit. Apalagi yang ilegal, duit negara bisa kita gunakan untuk membantu program-program bagi masyarakat,” ujarnya.

“Selain HGU sawit, ada juga HGU-HGU lain yang sudah puluhan tahun tidak diapa-apakan dan BPN juga diam, tidak membatalkan. Padahal itu masyarakat kita butuh,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Fauzan Khalid berharap agar sertifikasi tempat ibadah dapat segera direalisasikan dan penanganan sengketa lahan dapat dilakukan secara lebih efektif, demi kepentingan masyarakat dan kedaulatan tanah di Indonesia.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru