Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI asal Kepulauan Riau (Kepri), Endipat Wijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan industri pertambangan, khususnya pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan Bapak Presiden Prabowo. Penertiban tambang yang merusak adalah langkah krusial untuk menjaga aset alam yang tak ternilai harganya,“ ujar Legislator asal Kepri itu pada Rabu (11/6/2025).
Endipat menegaskan bahwa penegakan aturan dalam sektor pertambangan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia berharap langkah tegas Presiden tersebut bisa diterapkan pula di daerah lain, termasuk Kepulauan Riau.
“Tentunya, semangat untuk kebaikan tersebut harus bisa ditularkan di Kepulauan Riau. Jika ada tambang yang tidak sesuai kaidah, harus ditertibkan juga,“ katanya.
Dengan latar belakang akademik di bidang Teknik Pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Endipat memberi perhatian serius pada tata kelola sektor pertambangan yang berkelanjutan. Menurutnya, setiap tahapan kegiatan tambang—mulai dari persiapan, proses penambangan, hingga pasca-tambang—harus memenuhi prinsip tanggung jawab dan kepatuhan terhadap kaidah teknis yang berlaku.
“Saya ingin semua kegiatan tambang di Kepulauan Riau dapat berjalan baik, baik dari segi administrasi, legalitas, dan juga baik secara teknis. Mulai dari persiapan penambangan, proses penambangan, bahkan pasca tambang, semua harus sesuai dengan kaidah yang ada,” ujar dia.
Sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tata kelola keuangan negara dalam industri pertambangan. Ia menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah syarat mutlak agar sektor ini benar-benar memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Namun demikian, Endipat juga menyerukan agar pemerintah memperbaiki sistem perizinan tambang yang sah dan bertanggung jawab. Menurutnya, regulasi yang tidak berbelit-belit akan mendorong praktik pertambangan yang legal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Ia meyakini bahwa sektor pertambangan yang dikelola dengan baik memiliki potensi besar menjadi tulang punggung penerimaan negara sekaligus mendukung pembangunan nasional secara merata dan berkelanjutan.
Pernyataan Endipat tersebut menjadi seruan penting untuk mengintegrasikan prinsip lingkungan hidup, efisiensi birokrasi, dan tata kelola yang akuntabel dalam kebijakan pertambangan nasional demi menciptakan keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam, pelestarian lingkungan, dan kemajuan ekonomi bangsa.
Sumber: fraksigerindra.id















