Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Endang Agustina, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas kasus meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang ditabrak mobil barakuda milik Brimob.
Endang menegaskan, proses hukum harus dijalankan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh aparat penegak hukum.
“Saya selaku anggota Komisi III meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya agar proses hukum terhadap peristiwa tersebut dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Endang, Jumat (29/8/2025).
Menurut Endang, keterbukaan informasi sangat penting agar publik mengetahui perkembangan kasus secara jelas serta terhindar dari kabar simpang siur.
“Tidak boleh ada rekayasa, dan Polri harus memberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk dapat mengikuti jalannya proses penanganan kasus tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, transparansi bukan hanya untuk kepentingan publik, tetapi juga berdampak positif bagi citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Endang turut menyampaikan rasa prihatinnya atas meninggalnya Affan Kurniawan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, tujuh anggota Brimob yang terkait insiden ini telah diperiksa Divisi Propam Mabes Polri. Proses pemeriksaan bahkan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri pada Jumat (29/8/2025).
Dalam tayangan tersebut, suasana pemeriksaan terlihat berlangsung di ruang Biro Paminal Divpropam Polri. Sejumlah anggota Brimob mengenakan pakaian hijau, dan salah satu oknum yang diduga menabrak Affan tampak tertunduk lesu.
Meski ditayangkan secara live, suara keterangan dari para anggota Brimob tidak terdengar jelas karena pemeriksaan dilakukan bersamaan oleh penyidik berbeda sehingga menimbulkan gangguan suara.
Adapun ketujuh anggota Brimob yang diperiksa meliputi: Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Sumber: fraksipan.com















