DPR Kecam Rencana Penghapusan Subsidi BBM untuk Ojek Online

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (2/12) – Rencana pemerintah untuk mengubah skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM), termasuk penghapusan subsidi bbm bagi pengemudi ojek online, menuai kritik tajam. Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merancang kebijakan tersebut agar tidak merugikan rakyat kecil.

“Ingat, jangan sampai keputusan kebijakan subsidi BBM diputuskan secara ngawur dan serampangan. Ini bisa memicu demo besar-besaran. Jika ini terjadi maka dampak ekonomi dan politiknya sangat besar dan bisa tidak terkendali,” ujar Mufti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengungkapkan rencana penerapan subsidi BBM tepat sasaran dengan skema kombinasi antara subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT). Dalam skema ini, hanya kendaraan berpelat kuning yang berhak menerima subsidi BBM. Keputusan tersebut secara otomatis menghapus subsidi untuk ojek online, yang memicu penolakan keras dari asosiasi pengemudi ojek online.

Mufti mengingatkan bahwa ojek online juga termasuk transportasi umum. “Transportasi umum bukan hanya yang berpelat kuning melainkan juga transportasi ride-hailing atau ojek online. Rencana ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Menurut Legislator PDI-Perjuangan tersebut, skema yang ditawarkan pemerintah justru berpotensi membuka celah penyelewengan. Ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana ini demi mencegah kerugian negara dan melindungi rakyat kecil, khususnya para pengemudi ojek online yang mayoritas termasuk kelompok rentan.

Mufti juga menyoroti tekanan ekonomi yang sudah dihadapi pengemudi ojek online akibat potongan aplikasi yang mencapai lebih dari 20 persen. “Lha ini makin digencet lagi dengan pelarangan beli Pertalite. Tega betul Pemerintah memeras rakyatnya,” kritiknya.

Baca Juga: Komisi XI DPR RI Soroti Perdagangan Karbon sebagai Peluang dan Tantangan Ekonomi

Baca Juga:  Kenaikan PPN 12% Dinilai Bebani Pengusaha Tambang, Jalal Abdul Nasir Usulkan Solusi

Ia menilai subsidi BBM harus diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, termasuk pengemudi ojek online, untuk menjaga daya beli mereka. Langkah ini penting agar dampak pembatasan subsidi BBM dapat diminimalkan.

“Kasihan masyarakat, habis dikasih ghosting bansos Pilkada, lalu kasih racun dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Beginilah jika Pemerintah hanya melihat rakyat itu ketika dibutuhkan suaranya, lalu menderita selama lima tahun,” sindir Mufti.

Ia menegaskan bahwa persoalan subsidi BBM harus diperlakukan sebagai isu krusial, setara dengan kebutuhan pokok, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap harga komoditas masyarakat.

“Jika skema itu direalisasi, Pemerintah harus bisa membuktikan kebijakan yang dijalankan bernilai guna bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru