Dampak Perubahan Usia Pensiun TNI, Andina Narang Pertanyakan Konsekuensinya

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang, mempertanyakan dampak wacana perubahan usia pensiun anggota TNI terhadap penerimaan personel dan postur anggaran negara.

“Dalam revisi Undang-Undang TNI mencakup perubahan usia pensiun. Tadi juga disebutkan oleh Ibu Amelia. Apakah ini akan mempengaruhi perekrutan bintara dan tamtama?” tanya Andina dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI Agus Subiyanto beserta para Kepala Staf Angkatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Wacana perubahan usia pensiun anggota TNI mencuat seiring revisi UU No. 34/2004 tentang TNI. Sejumlah pihak mengusulkan agar usia pensiun bintara dan tamtama diperpanjang dari 53 tahun menjadi 58 tahun. Sementara itu, usia pensiun perwira diusulkan naik dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

Andina mengkhawatirkan perubahan ini akan berdampak pada struktur anggaran negara, terutama di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi keuangan.

“Karena ini juga akan mempengaruhi postur anggaran, karena banyak juga efisiensi di tahun ini,” ujar legislator asal Kalimantan Tengah itu.

Selain itu, Andina juga menyoroti permasalahan membeludaknya jumlah perwira tinggi yang tidak memiliki jabatan struktural (nonjob). Ia meminta Panglima TNI memberikan strategi konkret untuk mengatasi persoalan ini.

“Bagaimana mengurangi efek bottleneck dalam penempatan perwira tinggi, dan solusinya untuk mengurangi perwira tinggi yang nonjob di masa mendatang?” tanya Andina menutup pernyataannya.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Baca Juga:  Andre Rosiade Tekankan Penguatan Perlindungan Konsumen dan Hak Paten dalam FGD Fraksi Gerindra

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru