Bela Kepentingan Nasional, Presiden Prabowo Perintahkan Cabut IUP Bermasalah dan Tindak Tambang Ilegal

Jakarta, PR Politik – Pemerintah memperketat penertiban aktivitas pertambangan yang melanggar aturan melalui evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah. Langkah ini diambil menyusul laporan perkembangan penataan industri ekstraktif yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Penertiban ini menyasar aktivitas tambang tanpa izin maupun perusahaan yang nekat beroperasi di kawasan terlarang, seperti hutan lindung, kawasan konservasi, dan cagar alam. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Presiden menginstruksikan penindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Saya juga tadi baru habis melaporkan kepada Bapak Presiden, dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Presiden waktu di Rapat Terbatas (Ratas) beberapa waktu lalu. Terkait dengan penataan lahan-lahan IUP perizinan tambang di dalam kawasan hutan. Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan,” ungkapnya di Istana Negara, Kamis (16/4).

Menteri Bahlil menyebutkan bahwa proses evaluasi telah berjalan sesuai jalur (on track) dan membuahkan hasil positif. Setelah melaporkan temuan lapangan, ia mengaku telah mengantongi arahan teknis dari Kepala Negara untuk segera melakukan eksekusi terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh.

“Tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini. Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” tambahnya.

Instruksi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan tegas Presiden Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah pekan lalu. Presiden menyoroti adanya laporan mengenai ratusan tambang dengan status yang tidak jelas dan berpotensi merugikan negara.

Baca Juga:  Stabilitas Nasional Jadi Prioritas, Presiden Prabowo Pastikan Biaya Haji Tak Naik dan Evaluasi IUP di Kawasan Hutan

“Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan, ada ratusan tambang tidak jelas. Segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah,” tegasnya dalam taklimatnya di Istana Negara, Rabu (8/4).

Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah pencabutan izin ini murni demi kedaulatan ekonomi nasional. Ia menjamin tidak akan ada ruang bagi kepentingan pribadi atau golongan dalam proses penertiban ini.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, keluarga, atau kelompok, itu bukan prioritas. Kita cabut semua IUP yang tidak beres. Pengelolaan harus di tangan negara, dan kita perkuat institusi serta lembaga yang ada,” ujarnya dengan nada tegas.

Langkah berani ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum di sektor pertambangan, mendorong tata kelola yang berkelanjutan, serta memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi kemakmuran rakyat.

sumber : ESDM RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru