Jakarta, PR Politik (24/12) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mempertanyakan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dinilai “masuk angin” dalam menyikapi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku per 1 Januari 2025.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, mengatakan bahwa peran PDIP terkait kenaikan PPN 12% sangat besar. Sebab, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi cikal bakal dari kenaikan PPN tersebut.
“Hemat saya, PDIP sikapnya mencla-mencle. PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12%, kok sekarang balik badan, bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut,” ujar Gus Jazil, sapaan akrabnya, pada Senin (23/12/2024).
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menilai bahwa perubahan sikap PDIP terkesan aneh di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Anehnya, pada saat kepemimpinan Presiden Prabowo, kok sikap PDIP jadi berubah tidak setuju dengan UU yang telah diperjuangkan sendiri,” tuturnya.
Gus Jazil berharap polemik mengenai kenaikan PPN 12% tidak memicu dampak negatif pada kinerja perekonomian nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa kebijakan ekonomi yang diambil saat ini sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang.
Baca Juga: Jalal Abdul Nasir Laksanakan Reses di Karawang, Fokus pada Pembinaan Masyarakat
Diketahui, UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12% selama pembahasan rancangan UU-nya diproses dalam Panja RUU yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP saat itu, Dolfie Othniel Frederic Palit. Dalam pembahasan tingkat I di Komisi XI DPR bersama pemerintah, sebanyak delapan fraksi setuju RUU itu dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. RUU HPP diharapkan menjadi komponen penting dalam reformasi perpajakan, terutama dalam menuju sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.
Namun, belakangan Ketua DPR RI yang juga elite PDIP, Puan Maharani, mengeluarkan pernyataan bernada ketidaksetujuan terhadap kenaikan PPN 12%. Puan menyebut bahwa dirinya memahami urgensi peningkatan penerimaan negara melalui tarif PPN ini, tetapi tidak ingin masyarakat menjadi korban dari kebijakan tersebut.
“Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” kata Puan dalam keterangan tertulis.
Sumber: fraksipkb.com















