Ateng Sutisna Apresiasi Peluncuran IBSAP 2025–2045 untuk Tekan Deforestasi

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna | Foto: Humas PKS DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah meluncurkan Indonesian Biodiversity Strategy & Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang terintegrasi dengan Nationally Determined Contribution (NDC). Menurutnya, strategi ini merupakan instrumen penting untuk menghentikan laju deforestasi sekaligus menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor lahan secara lebih terukur.

Ateng menyambut baik penegasan Menteri Lingkungan Hidup bahwa IBSAP bukan hanya dokumen kebijakan, melainkan rencana aksi konkret.

“Dengan target yang jelas, transparansi data, dan mekanisme pengawasan yang kuat, kita bisa menghentikan konversi hutan primer sekaligus mencegah lonjakan emisi dari sektor lahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, IBSAP menjadi pelengkap komitmen NDC Indonesia yang menempatkan pengelolaan lahan, restorasi gambut, dan rehabilitasi kawasan terdegradasi sebagai prioritas utama. IBSAP 2025–2045 sendiri memuat target kuantitatif anti-deforestasi, integrasi data tata ruang melalui sistem One Map, serta penguatan sistem MRV (Monitoring, Reporting, Verification).

Selain itu, strategi ini juga didukung skema pendanaan berbasis hasil, insentif fiskal bagi daerah yang berhasil menurunkan angka deforestasi, hingga mekanisme sanksi tegas terhadap pelanggaran tata guna lahan.

Agar implementasi lebih efektif, Ateng mendorong agar IBSAP dilengkapi larangan tegas terhadap pembukaan hutan primer dan lahan gambut, perlindungan hak masyarakat adat melalui program perhutanan sosial, persyaratan rantai pasok bebas deforestasi, serta peluncuran dashboard publik yang memungkinkan pemantauan transparan oleh masyarakat. Ia juga menilai pentingnya uji coba (pilot project) di tingkat provinsi sebagai model pengelolaan lanskap bebas deforestasi.

“Aturan dan target sudah ada. Tantangan terbesarnya kini adalah konsistensi implementasi di lapangan. Saya optimis, jika IBSAP dijalankan secara serius, ia akan menjadi instrumen nyata untuk perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus keberlanjutan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga:  Yulisman: Energi Jadi Magnet Rp1.682 Triliun, 6,2 Juta Lapangan Kerja Siap Tercipta

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru