Asep Romy Minta BPOM Perketat Verifikasi Produk Obat Kuat yang Didaftarkan sebagai Kosmetik

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Romy Romaya | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Romy Romaya, meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat verifikasi izin edar produk obat, terutama yang terkait dengan kategori kosmetik, menyusul maraknya peredaran obat kuat yang dikemas sebagai produk kosmetik. Asep Romy menilai bahwa hal ini sangat meresahkan masyarakat dan memicu berbagai pertanyaan terkait proses verifikasi produk di BPOM.

Menurut Asep Romy, kejadian dimana obat kuat dapat lolos pendaftaran dan masuk kategori kosmetik di BPOM sangat mengejutkan. “Kami heran, produk yang dibatalkan izin edarnya itu adalah obat kuat. Bagaimana mungkin obat kuat bisa lolos dan dikategorikan sebagai produk kosmetik saat pendaftaran izin edar di BPOM, dan BPOM menerimanya?” ujar Asep Romy pada Jumat (2/5/2025).

Meski BPOM telah menarik produk obat kuat dari peredaran, Asep Romy menilai hal tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam verifikasi produk sejak awal pendaftaran. “Lebih mengkhawatirkan lagi, produk ini dipromosikan di media sosial secara melanggar norma kesusilaan, meskipun kegiatan promosi adalah isu terpisah dari proses penerbitan izin edar,” katanya.

Asep Romy menegaskan bahwa obat kuat jelas tidak termasuk dalam kategori kosmetik menurut peraturan BPOM. Oleh karena itu, BPOM diharapkan lebih tegas dalam memverifikasi produk sesuai kategori dan kegunaannya. “Jadi kalau di lapangan ada produk obat kuat masuk kategori kosmetik lalu bagaimana peran BPOM. Kami akan mempertanyakan hal ini pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR,” tegasnya.

Selain itu, Asep Romy juga mengingatkan pentingnya promosi produk yang sesuai dengan peraturan BPOM. BPOM telah menerbitkan Peraturan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, yang mengatur penggunaan kosmetik untuk membersihkan, mewangikan, mempercantik, dan melindungi tubuh dalam kondisi baik. “Klaim obat kuat yang diperdagangkan sebagai kosmetik, apalagi dengan promosi yang menyebutkan dapat meningkatkan stamina pria, sudah sangat menyimpang dari peraturan BPOM. Ini jelas merupakan penipuan dan pembohongan informasi produk, dan harus ditindak tegas agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Baca Juga:  Syauqie Desak Pemerintah Jadikan Perbaikan Jalan Nasional di Kalimantan Tengah Sebagai Prioritas Nasional

Legislator PKB dari Dapil Jawa Barat II ini juga meminta BPOM untuk lebih ketat dalam proses pendaftaran produk obat dan kosmetik. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran, terutama di tengah maraknya peredaran obat dan kosmetik ilegal serta yang mengandung bahan berbahaya. “Sosialisasi kepada konsumen agar semakin bijak dalam memilih produk juga harus terus digalakkan. Di sisi lain, masyarakat juga harus berani melaporkan jika menemukan pelanggaran produk yang berbahaya. Kami di Komisi IX akan secara konsisten melakukan pengawasan agar masyarakat terlindungi,” pungkas Asep Romy.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru