Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, menegaskan dukungan penuhnya terhadap kebijakan pelarangan impor baju bekas. Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku UMKM fesyen di Indonesia.
Legislator Partai NasDem itu menyoroti maraknya baju bekas impor yang masuk tanpa standar kebersihan yang jelas.
“Kita tidak ingin masyarakat memakai barang yang kita tidak tahu riwayat dan kebersihannya. Banyak baju bekas impor datang tanpa standar higienis dan itu bisa membahayakan kesehatan,” tegas Erna dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
Erna menjelaskan bahwa pelaku UMKM fesyen merupakan pihak yang paling terdampak oleh derasnya arus masuk pakaian bekas impor murah. Kondisi tersebut membuat produk lokal semakin sulit bersaing.
“UMKM kita hidup dari konveksi rumahan, sablon, dan brand lokal yang sedang bertumbuh. Kalau pasar dipenuhi baju bekas impor yang sangat murah, mereka jelas kalah,” ujar Erna.
Menurutnya, pelarangan impor harus dibarengi dengan penguatan UMKM melalui dukungan teknologi, pelatihan, dan sertifikasi dari kementerian terkait agar mereka mampu bertahan dan berkembang.
Menanggapi anggapan bahwa baju bekas impor diminati karena harganya yang murah, Erna menegaskan bahwa faktor harga tidak bisa mengorbankan keamanan masyarakat maupun keberlangsungan industri lokal.
“Yang murah belum tentu aman. Kalau thrifting, saya mendukung, asal itu preloved lokal. Yang kita persoalkan adalah impor ilegalnya,” tegasnya.
Erna juga mengajak masyarakat untuk mengutamakan produk dalam negeri ketimbang barang bekas impor.
“Setiap membeli produk UMKM, kita ikut membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi daerah. Larangan ini untuk menata pasar dan memberi ruang bagi industri kita untuk tumbuh,” kata Erna.















