Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey Sesalkan Bupati Aceh Selatan Tinggalkan Daerah di Tengah Bencana

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR RI, Ujang Bey | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik — Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menyesalkan tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang meninggalkan daerah saat bencana masih berlangsung dan memilih berangkat umrah tanpa izin. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan ketidaksiapan kepala daerah dalam menghadapi situasi krisis dan mengabaikan kewajibannya terhadap masyarakat.

“Saya kira, Bupati Aceh Selatan sudah disumpah sebelum menjalankan tugasnya, sumpah itu tidak hanya mengikat ke atas Tuhan, tapi mengikat juga secara horizontal (tanggung jawab terhadap rakyatnya),” tegas Bey, Senin (8/12/2025).

Ia menilai bahwa pemimpin seharusnya mampu menjaga keseimbangan antara tanggung jawab keagamaan dan kewajiban kepada masyarakat, terlebih ketika warganya sedang dilanda bencana.

“Pemimpin harus mampu menjaga keseimbangan antara hablum minallah dan hablum minannas. Tapi, di tengah situasi bencana yang menimpa warganya sungguh tidak elok dan terkesan tidak bertanggung jawab, padahal ada sumpah yang mengikat dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Bey menegaskan bahwa kepala daerah wajib memprioritaskan keselamatan warga serta memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan maksimal pada saat keadaan darurat.

Legislator Partai NasDem itu juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi tata kelola penanganan bencana di Aceh Selatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga:  Maman Imanul Haq Imbau Jemaah Haji Indonesia Patuhi Aturan dan Waspadai Tawaran Haji Ilegal

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru