Anggota DPR Okta Kumala Dewi Desak Pemerintah Segera Isi Posisi Dubes RI untuk Amerika Serikat yang Kosong Sejak 2023

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Kekosongan posisi Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) yang sudah berlangsung hampir dua tahun sejak Juli 2023, memicu keprihatinan di kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, mendesak pemerintah untuk segera mengisi kekosongan tersebut dengan sosok yang memiliki kapasitas tinggi dan memahami dinamika hubungan bilateral Indonesia-AS.

Okta menegaskan bahwa meskipun penunjukan Dubes merupakan hak prerogatif Presiden, proses ini perlu dipercepat, khususnya untuk negara-negara mitra strategis seperti Amerika Serikat.

“Idealnya, negara-negara yang posisi Dubes-nya masih kosong segera diisi. AS adalah mitra penting dalam hubungan bilateral maupun kerja sama multilateral. Kehadiran seorang Dubes akan sangat strategis,” kata Okta dalam keterangan persnya pada Selasa (15/4/2025).

Okta menjelaskan bahwa posisi Dubes di AS tidak bisa dipandang sebelah mata karena peranannya yang vital sebagai representasi Indonesia di panggung global. Dalam konteks geopolitik dan ekonomi dunia saat ini, kehadiran seorang Dubes yang aktif dan tepat sangat diperlukan untuk merespons berbagai tantangan diplomatik.

“Kita menghadapi tantangan nyata seperti kebijakan tarif impor yang berdampak pada ekspor Indonesia, serta isu deportasi imigran. Tanpa kehadiran Dubes, respons diplomatik kita bisa tidak maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta menggarisbawahi pentingnya memilih figur yang memahami kompleksitas hubungan Indonesia-AS dalam berbagai dimensi, termasuk politik, ekonomi, hukum, keamanan, dan budaya. Ia menilai sosok ideal untuk posisi Dubes sebaiknya juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

“Lebih baik lagi jika calon Dubes juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha, agar bisa mendorong ekspansi pasar Indonesia di AS secara konkret dan terukur. Kita butuh figur yang bukan hanya piawai dalam perundingan, tapi juga mampu membuka peluang nyata di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sukamta: Penambahan Fungsi Kemhan dan 162 Unit TNI Baru untuk Memantapkan Pertahanan

Okta juga menyoroti urgensi kehadiran Dubes untuk memperkuat perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di AS. Berdasarkan data, terdapat 4.276 WNI yang masuk daftar deportasi di Amerika Serikat. Menurutnya, kehadiran Dubes akan mempercepat proses diplomasi dan memperkuat pendampingan terhadap WNI yang menghadapi masalah hukum dan keimigrasian.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan nama pengganti Rosan Roeslani, yang meninggalkan posisinya pada pertengahan 2023. Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengungkapkan bahwa Komisi I akan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri pada Kamis (17/4/2025). Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas kekosongan posisi Dubes di sejumlah negara, serta implikasi kebijakan perang dagang terhadap Indonesia.

 

Sumber: fraksipan.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru