Amin Ak. Desak Kementerian Perdagangan Stabilkan Harga Minyakita Menjelang Ramadan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi PKS, Amin Ak | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi PKS, Amin Ak., menyatakan keprihatinannya terhadap kenaikan harga Minyakita yang terus berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan lebaran yang biasanya meningkatkan kebutuhan minyak goreng.

“Jika tidak ditangani, maka harga minyak goreng akan terus melonjak seiring naiknya kebutuhan masyarakat,” ungkap Amin.

Berdasarkan data terbaru, harga Minyakita telah mencapai Rp17.000 per liter, melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Bahkan, ditemukan adanya oknum yang menjual Minyakita hingga Rp20.000 per liter, jauh di atas HET. “Kenaikan ini berdampak signifikan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta konsumen rumah tangga,” ujar Amin.

Amin menegaskan bahwa kenaikan harga ini menjadi beban tambahan bagi UMKM yang sangat bergantung pada minyak goreng dalam operasional mereka. Biaya produksi yang meningkat dapat mengurangi margin keuntungan dan mengancam keberlangsungan usaha kecil. Selain itu, konsumen rumah tangga juga merasakan dampak langsung dengan meningkatnya pengeluaran untuk kebutuhan pokok.

Baca Juga: Muhammad Kholid Desak Kementerian Keuangan Tanggapi Keluhan Wajib Pajak Terkait Sistem Coretax Yang Bermasalah

Menurut data Badan Pangan Nasional, pada tahun 2023, rata-rata konsumsi minyak goreng per kapita di Indonesia mencapai 9,56 kilogram per tahun, meningkat 0,95% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap minyak goreng, sehingga fluktuasi harga akan berdampak luas.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu mendesak Kemendag untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna menstabilkan harga Minyakita. Ia juga meminta pemerintah memastikan distribusi berjalan lancar, sambil mengatasi dugaan adanya praktik penimbunan minyak goreng bersubsidi yang dibeli dengan harga lama Rp14.000 per liter. “Dugaan penimbunan Minyakita dengan harga lama ini perlu diusut tuntas. Pemerintah harus tegas terhadap pelaku yang memanfaatkan situasi ini, termasuk oknum pengecer yang menjual di atas harga yang wajar,” tegas Amin.

Baca Juga:  Edison Sitorus: Revisi UU Statistik Mendesak untuk Perkuat Sistem Data Nasional

Baca Juga: Andina Thresia Narang Desak Investigasi Transparan Terkait Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Amin mendesak Kemendag untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Jangan sampai, berlarut-larut karena Ramadan dan Idul Fitri dipastikan kebutuhan akan meningkat. Stabilitas pasokan dan harga penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM di Indonesia.

Karena itu, Amin meminta Kemendag secepatnya membenahi rantai distribusi dan pemasaran agar lebih efisien. Ia juga mendesak Kemendag menertibkan pengecer yang tidak terdaftar di sistem minyak goreng curah (Simirah) agar pengawasan dapat berjalan dengan maksimal.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru