Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan industri pariwisata nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa proyek reklamasi di wilayah pulau-pulau yang memiliki potensi wisata justru dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar dibandingkan manfaatnya.
“Pada setiap proyek reklamasi, dampak nyatanya adalah kerusakan pada ekosistem perairan laut. Memperbaikinya perlu waktu lama dan biaya besar,” kata Alex dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Alex juga menyampaikan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan ratusan warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, bersama sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (8/10). Aksi tersebut menuntut pemerintah mencabut izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diberikan kepada pihak swasta karena dinilai mengancam keseimbangan ekosistem Pulau Pari.
Menurut Alex, izin PKKPRL tersebut membuka peluang bagi korporasi untuk melakukan ekspansi proyek-proyek yang berpotensi merusak ekosistem pulau kecil. Padahal, Pulau Pari merupakan salah satu destinasi wisata bahari paling populer di Kepulauan Seribu, dengan pantai berpasir putih, mangrove subur, dan padang lamun yang menjadi habitat penting berbagai jenis ikan serta biota laut.
Pulau yang dapat ditempuh sekitar dua jam dari Jakarta ini menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata dan perikanan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, warga mulai merasakan dampak negatif berupa abrasi pantai yang meningkat, penurunan luas padang lamun, naiknya permukaan air laut ke pemukiman, serta berkurangnya hasil tangkapan ikan.
Lebih lanjut, Alex menilai bahwa penerbitan izin PKKPRL tersebut telah memperberat beban masyarakat Pulau Pari sekaligus mengancam keberlanjutan pulau itu sendiri.
Maka dari itu, ia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, agar meninjau kembali kebijakan tersebut dengan memperhatikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pembangunan, serta pelestarian alam dan budaya.
“Investasi memang diperlukan, tetapi juga harus mempertahankan keotentikan alam Indonesia,” tegas Alex.
“Seperti yang disebut ulama kharismatik asal tanah Minang, Buya Hamka, bak sekeping sorga di bumi,” sambung Legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu.
Alex menambahkan, menjaga keaslian alam Indonesia sangat penting mengingat data Badan Informasi Geospasial (BIG) per Desember 2024 mencatat bahwa Indonesia memiliki 17.380 pulau yang telah memiliki nama dan koordinat geografis.
“Jangan sampai, secarik izin PKKPRL ini, Indonesia yang dikenal sebagai zamrudnya khatulistiwa jadi tinggal pemanis kata, karena ekosistem alamnya telah hancur,” ungkapnya.
Daripada melakukan reklamasi untuk kepentingan wisata, Alex mendorong agar pemerintah dan pihak swasta lebih fokus pada pengembangan destinasi pariwisata yang sudah ada. Ia mencontohkan beberapa kawasan wisata unggulan seperti Candi Borobudur, Raja Ampat, Pulau Komodo, dan Mentawai yang perlu mendapat perhatian lebih serius.
“Hari ini, pariwisata minat khusus masih belum digarap secara serius oleh pemerintah seperti Candi Borobudur, Raja Ampat, Pulau Komodo, Mentawai dan banyak lagi lainnya,” tutup Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.















