Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI asal Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian UMKM bersama aparat penegak hukum dalam menekan praktik impor ilegal yang dinilai merugikan pelaku usaha dalam negeri.
Fenomena masuknya produk impor dengan harga predator atau predatory pricing disebut telah menciptakan persaingan tidak sehat dan melemahkan daya saing produk lokal di pasar domestik.
Izzuddin menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan tanpa kompromi. Menurutnya, pasar dalam negeri perlu dibersihkan dari berbagai distorsi akibat peredaran produk ilegal yang tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita harus memastikan bahwa kekayaan Indonesia yang seharusnya memakmurkan rakyat tidak tergerus oleh banjirnya barang ilegal. DPR RI mendorong terciptanya tata niaga yang adil agar UMKM kita bisa berdaulat di negeri sendiri,” ujar legislator muda tersebut di Senayan, Jumat (13/2/2026).
Sebagai wakil rakyat dari Maluku Utara, ia juga memberi perhatian khusus terhadap potensi UMKM di kawasan Indonesia Timur yang dinilai masih rentan terhadap gejolak harga akibat praktik spekulasi dan masuknya barang selundupan.
Menurutnya, pemberantasan impor ilegal menjadi langkah penting agar produk-produk daerah memiliki kesempatan bersaing secara sehat di pasar nasional. Ia turut menekankan perlunya transparansi serta penerapan prinsip good governance dalam pengawasan arus barang di pelabuhan dan pintu-pintu masuk perdagangan.
Pengawasan yang lemah, kata dia, hanya akan merugikan pelaku usaha kecil yang selama ini telah berupaya menjalankan usaha secara jujur dan patuh terhadap aturan.
“Pemerintah harus hadir untuk melindungi ekosistem perdagangan nasional. Tanpa pengawasan yang ketat dan bersih dari praktik transaksional, UMKM kita akan sulit menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh,” pungkasnya.















