Pangkalpinang, PR Politik – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menekankan pentingnya relaksasi kebijakan fiskal guna mendorong pertumbuhan industri hilirisasi timah nasional agar mampu bersaing di pasar global.
Sugeng menilai, beban pajak ganda yang dikenakan pada sektor tersebut, mulai dari Pajak Penghasilan hingga royalti yang mencapai sekitar 11 persen, membuat produk turunan timah dalam negeri kalah kompetitif dibandingkan produk impor.
Legislator dari Partai NasDem itu menyebut program hilirisasi yang telah dicanangkan pemerintah perlu diiringi dengan kebijakan harga bahan baku yang kompetitif bagi industri manufaktur nasional agar industri hilir dapat tumbuh secara berkelanjutan.
“Sangat ironis jika produsen tin solder atau chemical tin kita justru merasa lebih murah mengimpor bahan baku dari luar dibanding mengambil dari dalam negeri sendiri. Tanpa adanya insentif atau relaksasi pajak yang tepat, industri hilir kita akan sulit berkembang menjadi pemain global,” kata Sugeng, Kamis (12/2/2026).
Indonesia saat ini menyumbang sekitar 18 persen produksi timah dunia, namun pengolahan di dalam negeri masih didominasi pada produk logam timah setengah jadi atau ingot. Padahal, permintaan global terhadap produk hilir seperti solder dan bahan kimia berbasis timah terus meningkat untuk kebutuhan industri elektronik, otomotif, hingga sektor penerbangan.
Sugeng menilai, pembentukan ekosistem industri yang efisien melalui dukungan fiskal akan memberikan nilai tambah signifikan, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja baru di sektor industri hilir.
Ia pun mendorong agar kolaborasi antara Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, Kementerian ESDM, serta BUMN pertambangan seperti PT Timah Tbk semakin diperkuat guna memetakan berbagai kendala fiskal yang dihadapi industri hilirisasi timah nasional.
“Kita ingin kekayaan alam ini diolah sampai ke ujung kemanfaatannya. Negara tetap mendapatkan pendapatan, pengusaha untung, dan yang terpenting masyarakat mendapatkan lapangan kerja dari industri hilir yang sehat,” urainya.















