Gianyar, PR Politik – Pemerintah terus memacu percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penguatan sistem MPP Digital di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari transformasi birokrasi guna menciptakan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, responsif, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Otok Kuswandaru, menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan wujud nyata perubahan paradigma birokrasi. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 305 MPP telah beroperasi di berbagai daerah untuk memberikan kepastian akses, waktu, dan biaya bagi warga.
“MPP merupakan pendekatan transformasional yang tidak hanya menyatukan layanan, tetapi juga menyederhanakan proses dan menghadirkan pengalaman pelayanan yang lebih responsif,” ujar Otok Kuswandaru dalam kegiatan Sharing Knowledge di MPP Kabupaten Gianyar, Kamis (2/4).
Seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah menekankan bahwa MPP tidak boleh hanya terpaku pada gedung fisik. Penguatan MPP Digital menjadi pilar penting agar masyarakat dapat mengakses layanan secara daring tanpa kendala ruang dan waktu. Integrasi data antarinstansi menjadi kunci agar ekosistem pelayanan publik modern dapat berjalan optimal.
“Dengan demikian MPP tidak hanya hadir sebagai tempat, tapi juga sebagai sistem layanan yang terintegrasi. Sehingga diperlukan pula penguatan MPP digital sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem pelayanan publik modern,” jelasnya.
Meski jumlah MPP terus bertambah, Otok mengimbau para penyelenggara layanan untuk tidak menutup diri dari kritik dan aspirasi publik. Menurutnya, masukan dari pengguna layanan adalah instrumen utama dalam mencapai tingkat kepuasan masyarakat yang lebih tinggi.
“Suara masyarakat adalah harta karun yang berharga bagi instansi pemerintah jika kita ingin memuaskan masyarakat,” imbuhnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan MPP sangat bergantung pada komitmen pimpinan daerah, sinergi lintas instansi, serta kesiapan sumber daya manusia yang adaptif terhadap inovasi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, memaparkan komitmen daerahnya dalam melakukan digitalisasi secara mandiri. Ia mengungkapkan bahwa seluruh aplikasi pelayanan publik di Kabupaten Gianyar dikembangkan secara internal oleh tim pemerintah daerah guna menjamin kedaulatan dan integrasi data.
“Kami mengembangkan aplikasi secara mandiri agar tidak bergantung pada pihak lain, terutama dalam hal integrasi data. Hal ini kami lakukan agar pelayanan publik dapat diberikan secara optimal, dengan terus memperhatikan dan menindaklanjuti aduan masyarakat di Gianyar,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara pusat dan daerah ini, diharapkan pelayanan publik di Indonesia semakin transparan, cepat, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan serta kemudahan urusan administratif masyarakat.
sumber : Kemenpan RI















