Riau, PR Politik – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masifnya perambahan kawasan hutan dan pembukaan lahan ilegal yang semakin meluas, termasuk di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Dalam kunjungan reses Komisi IV ke wilayah tersebut, Yohan menegaskan bahwa ekspansi kebun sawit ilegal kini menjadi ancaman nyata bagi ekosistem hutan dan kelangsungan hidup satwa langka.
“Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan konservasi strategis, habitat gajah dan harimau Sumatera. Namun ironisnya, tutupan hutan alamnya kini hanya tersisa sekitar 14 persen,” ujar Yohan dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan, dari total luas kawasan TNTN sebesar 81.739 hektare, hanya sekitar 12.000 hektare yang masih berupa hutan alam. Sementara sisanya telah berubah menjadi lahan terbuka, bahkan sebagian telah bersertifikat Hak Milik (SHM). Menurutnya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena memperbesar risiko konflik manusia dan satwa, sekaligus mengancam keberadaan spesies yang dilindungi akibat hilangnya habitat.
Ahmad Yohan menegaskan bahwa langkah penertiban kawasan TNTN harus segera dilakukan dengan pendekatan menyeluruh dan tidak hanya mengandalkan tindakan represif.
“Penegakan hukum saja tidak cukup. Kita butuh kebijakan terintegrasi, koordinasi lintas sektor, dan pelibatan masyarakat lokal. Harus ada keadilan ekologis dan sosial agar tidak menimbulkan konflik horizontal,” tegas politisi dari Fraksi PAN tersebut.
Dalam pertemuan itu, Ahmad Yohan meminta penjelasan mendetail dari para pemangku kepentingan mengenai empat poin penting: pertama, tahapan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas); kedua, sejauh mana keterlibatan pemerintah daerah dan lembaga non-pemerintah; ketiga, kebijakan transisi sosial bagi masyarakat yang terlanjur tinggal dan beraktivitas di dalam kawasan; dan keempat, penegakan hukum serta audit terhadap keberadaan lahan sawit ilegal.
Mengakhiri sambutannya, Yohan mengajak semua pihak untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan melindungi kawasan konservasi demi keberlangsungan lingkungan hidup generasi mendatang.
“Mari kita rawat alam, agar anak cucu kita bisa mewarisi bumi yang lestari,” pungkasnya.
Sumber: fraksipan.com















