Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak agar kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, tidak berhenti pada sanksi pemecatan saja. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti ke ranah hukum pidana.
“Sikap kampus sudah tepat dengan tidak melindungi pelaku dan memecatnya. Tapi tidak cukup sampai di sini. Selanjutnya, saya minta kepolisian agar bisa memproses kejahatan ini di ranah pidana. Saya akan pantau kasusnya,” tegas Sahroni, Senin (7/4/2025).
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menyoroti maraknya kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku dari berbagai latar belakang. Ia menekankan pentingnya ketegasan hukum agar tidak terjadi pembiaran.
“Saat ini kasus kekerasan dan pelecehan seksual sudah terlalu banyak dilakukan dengan pelaku berlatarbelakang beragam. Kita tidak bisa melakukan pembiaran lagi,” tandasnya.
Sahroni juga meminta kepolisian untuk responsif dalam menindaklanjuti laporan kekerasan seksual, serta mendorong agar pelaku dijatuhi hukuman berat demi menciptakan efek jera.
“Agar ada efek jera di masyarakat,” ujar anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu itu.
Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Edy Meiyanto dari jabatannya sebagai Guru Besar Fakultas Farmasi setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi sepanjang 2023 hingga 2024. Kasus ini mencuat setelah laporan diterima pihak kampus pada Juli 2024.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyatakan bahwa pemecatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Rektor tahun 2025. Saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah memproses pencopotan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari yang bersangkutan.
Desakan dari DPR RI ini mencerminkan sikap serius dalam penanganan kasus kekerasan seksual, serta dorongan agar aparat penegak hukum bertindak tegas demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkeadilan.
Sumber: fraksinasdem.org















