Jakarta, PR Politik (30/12) – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendorong pemerintahan Indonesia untuk memberikan dukungan terhadap proses demokratisasi dalam pemerintahan transisi Suriah. Setelah lengsernya rezim Bashar al-Assad, Suriah kini memasuki babak baru dalam upaya membangun pemerintahan yang demokratis dan inklusif.
“Transisi ini menghadirkan peluang untuk mengakhiri konflik berkepanjangan yang telah menghancurkan struktur sosial, politik, dan ekonomi negara tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Aher ini dalam wawancara dengan awak media.
Menurut mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini, Indonesia, sebagai salah satu negara dengan pengalaman transisi demokrasi yang damai, memiliki posisi strategis untuk mendukung pengakuan dan pemulihan Suriah. “Oleh karena itu, kita mendorong pemerintah Indonesia untuk mendukung demokratisasi pemerintahan transisi di Suriah,” tambahnya.
Kang Aher menjelaskan beberapa langkah yang perlu diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam mendukung terwujudnya demokratisasi di Suriah. Pertama, segera mengakui pemerintahan transisi Suriah yang demokratis sebagai bentuk dukungan terhadap transisi damai. Kedua, mendorong penghentian segala bentuk kekerasan di Suriah untuk memastikan stabilitas politik. Ketiga, mendukung rekonsiliasi nasional dengan merangkul semua komponen bangsa Suriah. Keempat, menyediakan dukungan teknis dan kerja sama ekonomi guna mempercepat pemulihan ekonomi Suriah untuk kesejahteraan warganya.
“Kita dorong Pemerintahan Indonesia segera mengakui pemerintahan transisi Suriah agar terwujudnya transisi damai, terciptanya rekonsiliasi nasional di Suriah, serta pemerintahan Indonesia menyediakan dukungan teknis dan kerja sama ekonomi,” tegasnya.
Baca Juga: Saleh Daulay: Presiden Prabowo Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 dari Dapil Jawa Barat II ini menilai bahwa dukungan Indonesia terhadap pemerintahan transisi Suriah merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen Indonesia terhadap demokrasi, perdamaian, dan kesejahteraan global. Pengakuan resmi ini, lanjutnya, tidak hanya memperkuat posisi diplomatik Indonesia, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas dan pembangunan berkelanjutan di Suriah dan kawasan Timur Tengah.
“Hemat saya, dukungan Indonesia terhadap pemerintahan transisi Suriah merupakan cerminan dan amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945 untuk ikut serta dalam perdamaian dunia, yang tercantum dalam alinea keempat, yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tutup Kang Aher mengakhiri wawancara.
Sumber: fraksi.pks.id















