Abdul Fikri Faqih Soroti Polemik “Official History” dan Sistem PPDB yang Kerap Berubah

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Abdul Fikri Faqih, MM | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Abdul Fikri Faqih, MM, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif terhadap sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik, khususnya dalam sektor kebudayaan dan pendidikan. Dua isu utama yang menjadi sorotan adalah polemik proyek “Official History” dan dinamika sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Fikri menjelaskan bahwa Komisi X saat ini sedang menjalankan proses pendalaman bersama seluruh mitra kerjanya, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kebudayaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kami di Komisi X sedang fokus melakukan pendalaman terhadap program-program yang berjalan di kementerian dan lembaga mitra kami,” ujar Abdul Fikri Faqih saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Salah satu isu yang kini menjadi perhatian serius adalah proyek penulisan “Official History” yang berada di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan. Proyek ini dinilai menimbulkan perdebatan luas di tengah masyarakat, karena dianggap rawan memuat versi sejarah yang tidak inklusif atau berpihak pada narasi tertentu.

“Terkait isu ‘Official History’ yang sedang dikerjakan, muncul pro dan kontra yang cukup signifikan. Komisi X sedang berupaya mencari jalan keluar terbaik agar aspirasi dari berbagai pihak dapat diakomodasi secara bijaksana,” jelasnya.

Fikri menegaskan bahwa Komisi X berupaya memastikan penulisan sejarah nasional dapat menjadi medium edukasi dan pemersatu bangsa, bukan sebaliknya. Karena itu, proses dan narasi yang dikembangkan harus inklusif, berbasis riset, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Selain isu sejarah, Fikri juga menyoroti persoalan dalam sistem pendidikan dasar dan menengah, terutama terkait PPDB yang setiap tahunnya mengalami perubahan. Perubahan terbaru yang dinilainya membingungkan adalah peralihan sistem dari Zonasi ke Rayonisasi.

Baca Juga:  Legislator NasDem Ratih Megasari Singkarru Desak Pemda Prioritaskan Infrastruktur Usai Ibu Melahirkan di Jalan Berlumpur

“Di Kemendikdasmen, problematika terkait sistem penerimaan murid baru ini selalu muncul. Istilah dan sistemnya sering berubah, yang akhirnya menimbulkan kebingungan di masyarakat. Saat ini sistem dikembalikan menjadi Rayonisasi yang semula Zonasi kewenangannya di daerah masing-masing,” papar Fikri.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat masih belum memahami sepenuhnya sistem Zonasi, yang didasarkan pada batas administratif dan radius yang ditetapkan oleh masing-masing daerah. Kini, kata dia, muncul kembali istilah Rayonisasi tanpa penjelasan yang cukup, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan orang tua dan calon siswa.

“Padahal, masyarakat masih juga belum begitu paham tentang sistem Zonasi yang disesuaikan dengan batas pemerintahan daerah, kemudian menggunakan sistem radius yang disepakati masing-masing daerah. Lantas kali ini, kembali muncul sistem Rayonisasi,” imbuhnya.

Menghadapi situasi ini, Fikri menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus melakukan pendalaman dan pengawasan ketat terhadap kebijakan pendidikan dan kebudayaan, guna memastikan keberpihakan terhadap masyarakat dan keadilan bagi seluruh peserta didik.

“Komitmen kami adalah memastikan sistem berjalan adil dan tidak merugikan calon peserta didik serta orang tua. Kami akan terus kawal agar kebijakan ini berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru