Abdul Fikri Faqih Dukung Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (10/12) – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyatakan dukungannya terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat (hub) halal dunia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Mudah-mudahan Babe Haikal Hassan Baras dan seluruh jajaran BPJPH diberi kekuatan untuk merealisasikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Namun, kita juga perlu mencermati tantangan yang luar biasa untuk mencapai tujuan ini,” ujar Fikri di Jakarta.

Fikri menjelaskan bahwa tantangan tersebut berasal dari dua sisi: persaingan dengan negara lain dan tantangan internal di Indonesia. Ia menyoroti bahwa persaingan global untuk menjadi hub halal semakin ketat, tidak hanya antara negara-negara mayoritas Muslim seperti Indonesia dan Malaysia, tetapi juga negara lain seperti Thailand yang ingin berpartisipasi dalam kompetisi ini.

Di Indonesia, Fikri mengungkapkan beberapa tantangan, termasuk isu yang muncul baru-baru ini mengenai sertifikasi halal untuk produk seperti tuak dan bir. “Kondisi ini adalah kecerobohan. Nama produk tersebut bertentangan dengan syariat dan mengandung unsur keharaman. Bagaimana bisa dikatakan halal?” tegasnya.

Isu ini memicu perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan investigasi. “Ternyata, label halal tersebut merupakan model self-declare, sehingga tantangan utama yang dihadapi adalah pemahaman pendamping mengenai aturan dan proses pembuatan self-declare. Bagaimana cara memastikan pendamping memiliki pemahaman yang benar tentang regulasi ini?” jelas Fikri.

Abdul Fikri Faqih menekankan pentingnya BPJPH untuk terus menggencarkan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di Indonesia, baik UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) maupun perusahaan besar. “Hal ini penting karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, yang mewajibkan produk yang digunakan atau dikonsumsi adalah halal. Sertifikasi halal melibatkan tiga lembaga: BPJPH, LPPOM MUI, dan MUI. BPJPH bertugas sebagai penyelenggara jaminan produk halal,” papar Fikri.

Meski memberikan catatan, Fikri berharap BPJPH di bawah kepemimpinan Babe Haikal dapat mewujudkan upaya Indonesia menjadi pusat halal dunia. “Semoga dimudahkan dan diberikan kekuatan,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru