Roberth Rouw Usul Bentuk Kementerian Khusus Bencana untuk Perkuat Komando Penyelamatan

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw | Foto: DPR RI (dok)

Bogor, PR Politik – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menyoroti persoalan tumpang tindih kewenangan antara Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemadam Kebakaran dalam penanganan bencana di Indonesia. Menurutnya, yang paling dibutuhkan saat ini adalah sistem satu komando yang kuat dan tegas untuk menyelamatkan nyawa rakyat sedini mungkin.

Pernyataan tersebut disampaikan Roberth saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ke Balai Pelatihan Basarnas di Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025).

“Basarnas adalah leading sector dalam setiap bencana. Mereka harus hadir pertama kali untuk menyelamatkan korban, bukan datang belakangan,” tegas Roberth.

Ia menilai posisi Basarnas yang masih berada dalam struktur badan membatasi ruang geraknya dalam situasi darurat. Oleh karena itu, ia mendorong agar penanganan bencana dinaikkan menjadi setingkat kementerian guna memberikan wewenang yang lebih luas dan terkoordinasi.

“Pandangan yang selama ini menganggap Basarnas sekadar ‘bawahan’ BNPB, padahal faktanya, tim inilah yang menjadi garda depan di setiap operasi penyelamatan. Basarnas butuh kewenangan yang lebih luas agar bisa bekerja maksimal,” tandasnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Papua Pegunungan itu mengusulkan pembentukan kementerian khusus bencana. Menurutnya, kementerian tersebut akan menjadi solusi efektif dalam menyatukan fungsi-fungsi yang selama ini tersebar di berbagai lembaga.

“Dengan satu komando, koordinasi akan jauh lebih efektif dari level pusat hingga kabupaten/kota. Kalau digabung, Basarnas bisa diperkuat dan diperbesar. Mereka butuh wewenang penuh untuk menyelamatkan warga negara,” ujarnya.

Dalam kunjungannya, Roberth juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Basarnas yang tetap menunjukkan dedikasi tinggi meskipun bekerja dalam keterbatasan sarana dan prasarana.

“Ini tugas mulia. Kita wajib pastikan Basarnas memiliki peralatan yang memadai, bukan hanya untuk dipakai, tapi juga untuk dirawat agar selalu siap setiap saat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Farah Puteri Nahlia Desak Pemerintah Perkuat Keamanan Digital Usai Teror Bom WhatsApp dari Nomor Asing Nigeria

Lebih jauh, Roberth menekankan bahwa perubahan struktur kelembagaan ini bukan sekadar birokrasi, tetapi langkah strategis untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di tengah bencana.

“Dengan dukungan politik yang kuat, saya berharap gagasan ini bisa menjadi momentum besar untuk membangun sistem penanggulangan bencana Indonesia yang lebih tangguh, terkoordinasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru