Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI, Slamet Ariyadi, menegaskan bahwa strategi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus mengedepankan pendekatan edukatif dan pengawasan ketat. Menurutnya, minimnya pemahaman masyarakat, terutama calon pekerja migran, menjadi salah satu penyebab utama masih maraknya kasus TPPO.
“Pencegahan TPPO harus dimulai sejak dini. Jangan sampai warga kita tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa memahami risikonya. Edukasi adalah kunci,” ujar legislator asal Jawa Timur tersebut, Sabtu (3/5).
Slamet mendorong keterlibatan aktif Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di luar negeri dalam menyosialisasikan jalur legal kerja migran, pemahaman mengenai hak-hak hukum, serta mekanisme perlindungan yang tersedia. Ia menilai informasi ini sangat penting untuk diberikan sebelum masyarakat memutuskan untuk berangkat ke luar negeri.
Selain itu, ia menyoroti peran strategis sektor keimigrasian dalam mengantisipasi TPPO. Slamet meminta agar proses pembuatan paspor, khususnya bagi calon pekerja migran, dilakukan melalui verifikasi yang ketat dan teliti.
“Jangan sampai mereka dengan mudah mendapatkan paspor tanpa tujuan yang jelas. Petugas imigrasi harus lebih aktif menanyakan dan mencermati maksud keberangkatan. Ini penting untuk memutus mata rantai TPPO sejak awal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Slamet menekankan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi seluruh warga negara, termasuk mereka yang berangkat ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Ia menilai status keberangkatan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan.
“Negara tidak boleh membedakan status hukum warga yang mengalami masalah di luar negeri. Ketika mereka sudah menjadi korban, perlindungan adalah hak mereka sebagai warga negara,” pungkas Slamet.
Sumber: fraksipan.com















