Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Suhardi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong kemajuan sektor pariwisata di Indonesia. Ia menyebut sektor pariwisata memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah serta penciptaan lapangan kerja baru.
“Bicara pariwisata ini multiplier effect-nya banyak, jadi semua harus sejalan,” ujar Zulfikar kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, upaya peningkatan sektor pariwisata harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. Hal ini mencakup pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan layanan, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat langsung dalam ekosistem pariwisata nasional.
Zulfikar juga menekankan bahwa kontribusi pariwisata terhadap penerimaan negara sangat besar. Data Bank Indonesia mencatat, pada tahun 2024 sektor ini menyumbang devisa sebesar 16,71 miliar dolar AS, mayoritas berasal dari kunjungan wisatawan mancanegara ke berbagai destinasi di Indonesia.
“Penerimaan negara yang didapat dari pariwisata berapa banyak tapi yang kembali ke pariwisata itu sendiri tidak seimbang,” ujar Zulfikar.
Ia turut menyoroti pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang saat ini sedang dibahas bersama antara DPR dan Kementerian Pariwisata. Zulfikar menilai RUU ini menjadi kerangka regulasi penting yang akan mengatur berbagai aspek strategis dalam pengembangan sektor pariwisata nasional ke depan.
Salah satu poin kunci dalam RUU tersebut adalah rencana pembentukan Indonesia Tourism Board, yaitu lembaga yang akan bertanggung jawab dalam promosi pariwisata Indonesia secara lebih profesional dan terkoordinasi di tingkat global.
“Lembaga yang bisa meningkatkan promosi dari pariwisata, dan agar bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan,” ujarnya.
Tak hanya itu, RUU Kepariwisataan juga menyoroti konsep quality tourism atau pariwisata berkualitas. Konsep ini mengedepankan keberlanjutan lingkungan (sustainability), pelibatan aktif masyarakat lokal, serta distribusi dampak ekonomi yang lebih adil dan merata di berbagai wilayah.
“Di dalamnya (quality tourism) ditekankan mengenai sustainability, masyarakat lokal dan dampak ekonomi,” kata Zulfikar.
Dengan adanya RUU ini, Zulfikar berharap ekosistem pariwisata di Indonesia bisa dikelola secara profesional, inklusif, dan mampu meningkatkan daya saing di tengah persaingan global yang semakin kompetitif.
Sumber: fraksidemokrat.com















