Bone, PR Politik – Dugaan praktik tangkap-lepas oleh oknum polisi terhadap terduga pelaku narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuai perhatian tajam dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Andi Muzakkir Aqil. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan kasus narkoba guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Saya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkoba. Namun, transparansi dalam penanganan dan proses penyelidikan sangat penting,” kata Andi Muzakkir kepada Bonepos.com, Minggu (4/5/2025).
Ia menilai bahwa di tengah upaya keras pemberantasan narkotika, publik kian curiga terhadap adanya praktik tidak sehat dalam penanganan kasus, termasuk dugaan kerja sama antara oknum aparat dan bandar narkoba.
“Transparansi itu sangat penting. Ini demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegak hukum di Kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi belum memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Hal yang sama juga terjadi pada Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, yang belum merespons pertanyaan wartawan.
Dugaan adanya praktik tangkap-lepas mencuat setelah Ketua Forbes Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka, menyoroti penangkapan enam orang dalam kasus narkoba di Jalan Manurunge, Bone, pada Jumat (2/5/2025). Namun, pihak kepolisian hanya merilis tiga tersangka kepada publik: AER TD (47), WHW (45), dan MZ (36), sementara tiga lainnya diduga dilepas.
“Polisi bermain lagi. Ada 6 orang yang tertangkap. Tapi hanya 3 yang disampaikan (ke publik),” ungkap Andi Singkeru pada Minggu (4/5/2025).
Adapun tiga nama yang disebut-sebut tidak dilanjutkan proses hukumnya yaitu AR alias BL (39), AW (44), dan YY (38).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket narkoba yang diduga sabu-sabu, serta perlengkapan konsumsi sabu seperti bong, pipet plastik, pirex, plastik bening, timbangan digital, dan beberapa unit telepon genggam.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan isu mendalam tentang integritas aparat penegak hukum di daerah serta pentingnya pengawasan ketat dan akuntabilitas dalam proses pemberantasan narkotika.
Sumber: fraksidemokrat.com















