Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Sunarto, dalam melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran peradilan di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta. Dalam rapat pimpinan MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025, tercatat sebanyak 199 hakim dan 68 panitera dimutasi ke berbagai daerah.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya atas langkah dan keputusan cepat yang diambil oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof. Sunarto yang memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta, dengan memasukkan hakim-hakim dari luar Jakarta,” ujar Adies dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).
Langkah ini, menurut Adies, merupakan bentuk keseriusan MA dalam membenahi institusi peradilan dari oknum-oknum yang diduga tidak berintegritas. Ia berharap mutasi dan promosi ini menjadi peringatan tegas bagi hakim yang memiliki niat transaksional dalam memutus perkara.
Adies menilai kebijakan mutasi ini tidak hanya cepat, tetapi juga cermat dan transparan. Ia mengapresiasi kewajiban bagi setiap hakim yang dipromosikan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), riwayat keluarga, dan bukti rekening koran pribadi.
“Kerja kerja cepat, cermat, dan cerdas ini juga ditandai dengan perubahan yang jauh lebih baik, di mana setiap hakim yang dipromosikan bertugas di Jakarta diwajibkan menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga, dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Menurut Adies, langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa pimpinan MA tidak mentoleransi praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dari data yang beredar, mutasi terjadi secara signifikan di lima pengadilan negeri di wilayah DKI Jakarta. Di PN Jakarta Pusat saja, 11 hakim dimutasi, termasuk hakim ketua perkara Harvey Moeis, Eko Aryanto, yang kini ditugaskan ke PN Sidoarjo. Mutasi serupa terjadi di PN Jakarta Barat (11 orang), PN Jakarta Selatan (12), PN Jakarta Timur (14), dan PN Jakarta Utara (12).
Tak hanya hakim, jajaran pimpinan pengadilan juga turut dimutasi. Ketua PN Jakpus Hendri Tobing kini menjadi hakim di PT Medan, sementara Ketua PN Jakut Ibrahim Palino dipindah ke PT Makassar. Jabatan-jabatan kosong akan diisi oleh figur dari daerah lain, seperti Ketua PN Jaksel yang baru, Agus Akhyudi (sebelumnya Ketua PN Banjarmasin), dan Ketua PN Jakut Yanto S. Hamonangan (sebelumnya Ketua PN Serang).
Adies menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti konkret bahwa Mahkamah Agung serius membenahi institusinya. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung reformasi di tubuh lembaga peradilan demi mewujudkan keadilan yang bersih dan berintegritas.
“Hal ini membuktikan bahwa jajaran MA di bawah kepemimpinan Prof. Sunarto sangat serius dan concern membenahi lembaga peradilan dari ulah sebagian kecil hakim-hakim yang tidak profesional dan tidak berintegritas,” pungkasnya.
Mutasi besar-besaran ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia peradilan Indonesia dan memberikan kepercayaan lebih kepada publik terhadap upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.
Sumber: kabargolkar.com















