Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, memberikan apresiasi terhadap sikap tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus pengurangan takaran minyak goreng kemasan MinyaKita yang merugikan masyarakat.
Saadiah menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak dapat ditoleransi karena melanggar hak konsumen, terutama masyarakat kecil yang sangat mengandalkan MinyaKita sebagai solusi menghadapi mahalnya harga minyak goreng di pasaran.
“Pernyataan Presiden Prabowo bahwa tidak boleh ada pihak yang ‘menari-nari di atas penderitaan rakyat’ harus kita dukung sepenuhnya. Kasus ini adalah contoh nyata praktik yang merugikan masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada MinyaKita,” ujar Saadiah dalam keterangannya di Jakarta.
Legislator asal Maluku itu menyoroti bahwa pengurangan volume MinyaKita dari 1 liter menjadi sekitar 750-800 ml bukan hanya tindakan curang, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang nyata. Ia menilai kejadian ini menambah panjang daftar kasus yang merugikan konsumen di Indonesia.
“Kasus MinyaKita ini menjadi potret buruk pengelolaan pangan kita. Oleh karena itu, ketegasan Presiden sangat penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat,” tambah Anggota Banggar DPR tersebut.
Sebagai anggota parlemen yang konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat, Saadiah mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, untuk meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan manipulasi dalam distribusi pangan.
“Saya minta agar pengawasan di lapangan benar-benar ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban praktik culas perusahaan. Kasus ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan distribusi pangan, khususnya minyak goreng yang mendapat subsidi pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Saadiah menekankan bahwa perlindungan konsumen adalah bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat. Ia juga mendukung pernyataan Presiden Prabowo bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.
“Pernyataan Presiden bahwa tidak ada yang kebal hukum harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Semua pihak yang terbukti bersalah wajib menerima konsekuensi hukum yang setimpal. Kita dukung pernyataan presiden kita dan kita tunggu aksi nyata beliau,” tandasnya.
Saadiah berharap ketegasan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kecurangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Semoga kasus MinyaKita ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga memperbaiki tata kelola pangan di Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: fraksi.pks.id















