Jazilul Fawaid: TNI Harus Tetap Profesional, Prajurit yang Ingin Jabatan Sipil Wajib Mundur

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menegaskan bahwa TNI harus tetap menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Menurutnya, prajurit militer yang ingin menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan guna menjaga profesionalisme institusi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Gus Jazil—sapaan akrab Jazilul Fawaid—dalam menanggapi wacana perluasan peran TNI di ranah sipil yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Kita ingin agar militer betul-betul menjadi alat pertahanan negara. Untuk itu, kita harus kembali kepada UU yang mengatur, yaitu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujar Gus Jazil pada Jumat (14/3/2025).

Wakil Ketua Umum PKB itu menegaskan bahwa Pasal 47 UU TNI secara jelas mengatur bahwa prajurit hanya bisa menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

“Apakah yang sekarang sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan? Mari kita koreksi bersama,” lanjutnya.

Gus Jazil juga menyatakan keheranannya terhadap kurangnya tindakan tegas dari Panglima TNI dan Menteri Pertahanan (Menhan) terkait penerapan Pasal 47 tersebut. Ia menilai bahwa seharusnya aturan ini ditegakkan dengan tegas, bukan sekadar imbauan.

“Mestinya ditegakkan ini, karena ini undang-undang. Undang-undang yang mengatur agar profesionalitas TNI betul-betul terjaga. Hari ini tidak terjaga kalau ini tidak dilaksanakan,” tegas Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.

Menurutnya, penegakan aturan dalam UU TNI adalah bentuk kecintaan terhadap institusi militer. Jika aturan tersebut tidak ditegakkan, akan terus muncul kecurigaan terhadap TNI.

“Kita sayang kepada TNI, sayang kepada militer. Maka UU yang mengatur dirinya harus didisiplinkan dulu, sebelum mendisiplinkan yang lain. Kalau ini tidak disiplinkan, akan terus muncul kecurigaan-kecurigaan, termasuk soal revisi dan yang lain. Apakah untuk ini ada revisi, kira-kira begitu?” jelasnya.

Baca Juga:  Zulfikar Suhardi Desak Pemerintah Kaji Ulang Tarif Potongan Aplikasi Transportasi Online dan E-Commerce

Sebagai partai yang lahir di era Reformasi, PKB berkomitmen untuk memastikan bahwa TNI tetap profesional dan fokus pada tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara.

“Kami, PKB yang lahir pada saat reformasi, betul-betul menginginkan tentara menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Jangan diganggu supaya fokus di situ!” tandas Gus Jazil.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru