Rudianto Lallo Dorong Polres Jaktim Segera Ungkap Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UKI

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menilai Polres Jakarta Timur (Jaktim) seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap Kenzaha Walewangko, 22, mahasiswa Fakultas Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Ditegaskan Lallo, terdapat banyak saksi di lokasi kejadian perkara. Bahkan, video pengeroyokan terhadap Kenzaha telah tersebar luas di media sosial.

“Yang pasti kita berharap Polres Jakarta Timur bisa menuntaskan kasus tersebut. Apalagi kalau saksi-saksinya banyak di lokasi, apa lagi masih di bawah jam sembilan malam,” ungkap Rudianto di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menambahkan bahwa penyidik Polres Jaktim dapat mengenali pelaku dengan mengumpulkan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Termasuk, memeriksa para pihak yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.

“Bisa juga lewat pengumpulan CCTV kampus. Saya kira tidak susah untuk diungkap dan dicari pelaku kejahatan yang mengakibatkan meninggalnya salah satu mahasiswa UKI tersebut,” kata dia.

Rudianto menegaskan bahwa Polres Jaktim harus bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa Kenzaha. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.

“Kita percayakan kepada Polres Jaktim untuk menuntaskan agar ada kepastian hukum bagi keluarga korban yang mencari keadilan atas kejadian tersebut,” tegas Lallo.

Sebelumnya, Kenzaha Walewangko, 22, mahasiswa Fakultas Fisipol UKI, tewas diduga akibat pengeroyokan oleh sejumlah mahasiswa dari fakultas lain di area parkir motor UKI, Cawang, Jakarta Timur, sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa, 4 Maret 2025.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Baca Juga:  Rano Alfath Apresiasi Sanksi Disiplin MA untuk 206 Hakim dan Aparatur Peradilan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru