Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) harus bertanggung jawab atas rendahnya upah tenaga honorer, terutama tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya, pengelolaan tenaga honorer di daerah merupakan kewenangan pemda, bukan pemerintah pusat.
“Nakes honorer di daerah itu tanggung jawab pemda. Itu sebenarnya bukan tanggung jawab pusat tapi tanggung jawab daerah. Jadi karena otonomi daerah sudah mengatur itu, pusat enggak bisa cawe-cawe,” ujar Irma dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR dengan Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Irma menyoroti bahwa permasalahan tenaga honorer telah menjadi isu yang kompleks, terutama karena sering kali pengangkatan tenaga honorer digunakan sebagai alat politik oleh calon kepala daerah saat kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Akar masalahannya dulu banyak tenaga honorer yang menjadi alat politik. Karena mau Pilkada, banyak sekali (janji) nanti dipekerjakan. Akhirnya ngangkat sendiri-sendiri habis itu. Begitu sudah diangkat, untuk bayar gajinya susah. Sampai ada yang digaji Rp300 ribu sebulan, Rp500 ribu sebulan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irma menjelaskan bahwa sistem otonomi daerah memberikan kewenangan bagi pemda provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengelola sumber daya, termasuk penggajian tenaga honorer. Hal ini membuat pemerintah pusat tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami sebagai anggota DPR RI enggak bisa ngatur-ngatur bupati, gubernur, wali kota gitu. Enggak bisa, enggak sampai ke sana tangannya. Bukan enggak sampai, emang enggak boleh, karena ada otonomi,” tegas Irma.
Meski demikian, Irma memastikan bahwa Komisi IX DPR RI tidak akan tinggal diam dan akan meneruskan aspirasi para tenaga honorer kepada kementerian terkait agar dapat segera dicarikan solusi yang lebih komprehensif.
“Komisi IX, pimpinan juga, pastinya akan menyampaikan kepada komisi terkait, kepada menteri terkait. Mendorong apa yang bapak ibu sampaikan, supaya nanti permasalahannya bisa diselesaikan secara komprehensif,” pungkasnya.
Sumber: fraksinasdem.org















