Lalu Hadrian Irfani Kecam Kasus Bullying Dokter Koas, Komisi X Akan Panggil Fakultas Kedokteran

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengecam keras kasus bullying terhadap dokter koas di salah satu fakultas kedokteran perguruan tinggi negeri (PTN) di Jakarta. Ia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan memanggil sejumlah fakultas kedokteran untuk membahas maraknya kekerasan dalam lingkungan pendidikan tersebut.

Lalu Ari, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menerima laporan mengenai tindakan kekerasan yang terjadi antara sesama dokter koas di fakultas kedokteran sebuah PTN di Jakarta. Koas sendiri merupakan program profesi bagi mahasiswa kedokteran sebelum memperoleh gelar dokter.

“Kekerasan ini terjadi antara dokter koas dengan dokter koas lainnya di fakultas kedokteran perguruan tinggi negeri di Jakarta,” ujar Lalu Ari pada Rabu (4/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang dokter koas yang menjabat sebagai ketua stase rotasi minor. Pelaku tidak terima karena mendapatkan dokter penguji yang dianggap “killer”, sehingga mendatangi korban dan melakukan aksi kekerasan.

“Pelaku mencekik dan memukuli korban. Hanya gara-gara mendapatkan dokter penguji yang dianggap killer,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lalu Ari mengungkapkan bahwa pelaku dikenal memiliki rekam jejak akademik yang bermasalah. Pelaku disebut jarang berjaga atau berdinas dan bahkan kerap melakukan suap demi memperoleh nilai A. Selain itu, ia hampir terkena drop out (DO), namun berhasil mengajukan banding sehingga tetap bisa melanjutkan pendidikan.

“Ini informasi yang saya dapatkan. Komisi X akan mendalami kasus ini serta kekerasan lain yang terjadi di lingkungan kampus, khususnya di fakultas kedokteran,” tambah mantan anggota DPRD NTB tersebut.

Kasus bullying terhadap mahasiswa kedokteran bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, kasus serupa menimpa dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Sebelum meninggal dunia, dokter Aulia diduga mengalami perundungan dari seniornya di program PPDS Undip.

Baca Juga:  Andre Rosiade Tekankan Penguatan Perlindungan Konsumen dan Hak Paten dalam FGD Fraksi Gerindra

Kasus tersebut telah berujung pada penetapan tiga tersangka oleh pihak kepolisian, yaitu Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip, dr. Taufik Eko Nugroho; Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip, Sri Maryani; serta seorang senior berinisial ZYA.

Menanggapi fenomena ini, Lalu Ari menegaskan bahwa kasus bullying yang terjadi di fakultas kedokteran telah mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi, terutama dalam bidang kedokteran.

“Kampus yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran harus berbenah dan membersihkan proses pendidikannya dari berbagai praktik menyimpang,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Komisi X DPR RI berencana memanggil sejumlah fakultas kedokteran di Indonesia guna mendengar langsung keterangan dari para dokter pengajar serta mencari solusi untuk menghentikan budaya kekerasan di dunia pendidikan.

“Kami akan segera memanggil sejumlah fakultas kedokteran di Indonesia. Jangan sampai ada lagi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan,” tandas Ketua DPW PKB NTB itu.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru