Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, M Hanif Dhakiri, menanggapi tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) serta aksi demonstrasi yang digelar di Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2/2025). Menurutnya, persoalan ini mencerminkan ketidakpastian status pekerja gig economy dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan regulasi jangka panjang, bukan sekadar kebijakan populis yang bisa berdampak negatif pada dunia usaha dan investasi.
Hanif menjelaskan bahwa skema kemitraan yang diterapkan dalam sektor ekonomi digital, termasuk pada layanan transportasi online, berbeda dengan hubungan kerja formal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Karena itu, secara hukum, perusahaan platform tidak memiliki kewajiban memberikan THR sebagaimana perusahaan yang memiliki hubungan kerja tetap dengan karyawan. Namun, ia mengakui adanya ketergantungan yang tinggi antara platform digital dan mitra pengemudi, sehingga diperlukan aturan yang lebih jelas dan seimbang.
“Menekan perusahaan platform untuk memberikan THR tanpa dasar hukum yang kuat bisa menjadi preseden buruk. Ini dapat meningkatkan biaya operasional perusahaan dan berdampak pada kenaikan tarif layanan, pengurangan insentif bagi mitra pengemudi, atau bahkan pembatasan jumlah mitra di platform,” ujar Hanif, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebagai langkah solusi, Hanif mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja gig economy melalui mekanisme yang lebih terstruktur. Beberapa opsi yang ia usulkan antara lain skema jaminan sosial berbasis kontribusi, insentif dari perusahaan platform, atau model dana kompensasi yang lebih fleksibel. Menurutnya, pendekatan ini akan memberikan perlindungan bagi pekerja tanpa menghambat pertumbuhan bisnis digital.
Hanif juga menekankan bahwa kepastian hukum bagi dunia usaha harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, regulasi yang tidak konsisten dan hanya didasarkan pada tekanan kelompok tertentu dapat berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendorong adanya kajian mendalam serta dialog antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja dalam merumuskan kebijakan yang adil, berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber: fraksipkb.com















